Pemilu 2024
Menjelang Pemilu 2024, Sofwat Hadi Beritahu KPU Kalsel Batal Jadi Balon Anggota DPD RI
Menjelang Pemilu 2024, Sofwat Hadi yang telah selesai mendaftar Balon DPD RI memberi tahu KPU Kalsel batal maju karena akan jadi bacaleg DPR RI.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Minggu (14/5/2023) merupakan pendaftaran terakhir bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Kalimantan Selatan.
Sayangnya, dari sembilan balon DPD RI yang sudah mendaftar dan dinyatakan lengkap persyaratan, satu balon DPD RI dinyatakan batal mendaftar, yaitu Sofwat Hadi.
Padahal, Sofwat Hadi merupakan balon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal dan sebaran.
Baca juga: Berkas Bacaleg Dinyatakan Lengkap, DPC PPP Banjarbaru Optimis Bisa Tambah 2 Kursi pada Pemilu 2024
Baca juga: Hanya Daftarkan 18 Bacaleg, Ketua Hanura Kalsel: Kami Ajukan yang Berpotensi Menang di Pemilu 2024
Ia memperoleh 2.247 dukungan KTP dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.
Pada saat penyerahan berkas pertama, Sofwat Hadi sempat dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan minimal.
Dan, dia memperbaiki sebelum akhirnya dinyatakan memenuhi syarat 2.247 dukungan KTP.
Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Tujuh Parpol Datangi KPU Kabupaten HSS
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Satu Orang Bacaleg Partai Golkar Kabupaten Tapin Mengundurkan Diri
Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hatmiati, mengatakan bahwa Sofwat Hadi menyatakan tidak jadi mendaftar.
Sebab, yang bersangkutan masuk partai politik untuk maju sebagai bacaleg DPR RI.
"Kami sudah konfirmasi via WhatsApp yang bersangkutan memang tidak jadi mendaftar ke KPU Kalimantan Selatan sebagai Balon Anggota DPD RI," katanya.
Baca juga: Mayoritas Bacaleg Hanura Kabupaten Tala pada Pemilu 2024 Terdiri dari Perempuan, Yakin Dapat 4 Kursi
Baca juga: Minim Bacaleg, Perindo Kota Banjarbaru Tetap Optimis Raih Empat Kursi pada Pemilu 2024
dengan demikian hanya 9 Balon DPD RI yang mendaftar, yakni Habib Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim pada 1 Mei.
Kemudian, Gusti Farid Hasan Aman dan Antung Fatmawati pada 5 Mei, Mohammad Hidayattollah 7 Mei.
Kemudian, Habib Umar Al Idrus, Habib Zakaria Bahasyim, Nanik Hayati pada 11 Mei.
Baca juga: Partai Politik Non Parlemen Minim Penuhi Kuota Bacaleg Pemilu 2024 di Kabupaten Barito Kuala
Baca juga: Partai Peraih Kursi di DPRD Kabupaten Barito Kuala Penuhi Kuota 35 Bacaleg untuk di Pemilu 2024
Serta, Habib Hamid Abdullah dan Muhammad Yamin pada 12 Mei.
Saat Banjarmasinpost.co.id mencoba mengkonfirmasi kepada Sofwat Hadi tidak ada respon hingga Minggu (14/5/2023) pukul 21.48 Wita.
Konfirmasi ini baik via WhatsApp maupun telepon.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.