Pemilu 2024
Partai Demokrat pada Pemilu 2024 Hanya Ajukan 54 Bacaleg ke KPU Kalsel, Ini Alasannya
Menjelang Pemilu 2024. Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel Ibnu Sina mengatakan hanya 54 bacaleg didaftarkan ke KPU karena ada kesalahan pada 1 berkas.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Menjelang Pemilu 2024. Partai Demokrat Kalimantan Selatan hanya mengajukan 54 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Kalsel, Sabtu (13/5/2023).
Padahal kuota untuk pileg 2024, boleh maksimal sebanyak 55 bacaleg, sesuai jumlah kursi di DPRD Provinsi Kalsel.
Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel H Ibnu Sina, mengatakan, mulanya ada 55 bacaleg yang diajukan.
Baca juga: Demokrat Banjarmasin Targetkan Delapan Kursi di Pemilu 2024, Singgung Banyak Bintang seperti Chealse
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024 - Jelang Akhir Pendaftaran Bacaleg, KPU Tapin Terima Empat Penyerahan Berkas
Namun terdapat kesalahan berkas pada satu bacaleg.
Alhasil, memilih hanya mengajukan 54 bacaleg, meski masih ada batas waktu hingga Minggu (14/5/2023).
“Karena sudah last minute , sehingga kami putuskan untuk mengajukan 54 orang bacaleg saja,” kata Ibnu.
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024 - Selebgram Said Jola Maju Nyaleg di Banjarmasin dari Gerindra
Baca juga: Golkar, Gerindra, PAN di Kabupaten Banjar Sama-sama Optimis Raih Banyak Suara di Pemilu 2024
Kendati begitu, Ibnu menyebut hal tersebut tak berpengaruh terhadap persyaratan keterwakilan perempuan.
Sebab, bacaleg yang rencananya maju di dapil Kalsel-5 itu merupakan laki-laki.
“Dari 54 bacaleg yang diajukan, 38 persen di antaranya keterwakilan perempuan,” ucapnya.
Baca juga: Jajaran PKB dan Gerindra di Kota Banjarbaru Optimis Tambah Kursi di Pemilu 2024
Baca juga: Pemilu 2024 - Target Raih Delapan Kursi, Demokrat Kabupaten HST akan Penuhi Ekspektasi Masyarakat
Selain itu, Ibnu mengaku segera melakukan konsolidasi bersama para bacaleg. Pihaknya memasang target minimal mampu meraih satu kursi di setiap dapil.
"Seluruh caleg harus turun langsung bertemu masyarakat, menggalang masa dan suara, kami masih punya waktu sampai 14 Februari 2024,” pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024
pileg 2024
DPD Demokrat Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel H Ibnu Sina
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.