Pemilu 2024
Partai Gelora Serahkan Berkas Bacaleg Secara Manual, Begini Keterangan KPU Tapin
Hingga pendafyatan ditutup pada tengah malam tadi, diketahui total ada 15 parpol yang telah diterima
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Hingga akhir masa pendaftaran malam tadi, 15 Parpol di Kabupaten Tapin telah menyerahkan daftar dan berkas pengajuan Bacaleg 2024.
Meski semuanya dinyatakan lengkap, satu parpol masih belum menyelesaikan kelengkapan berkas melalui Aplikasi pendaftaran atau Silon.
"Jadi malam tadi, jelang masa penutupan penyerahan berkas mereka masih belum bisa mengakses Silon secara keseluruhan. Sehingga hanya dengan diperiksa manual," terang Hj Henny Hendriyanti, Ketua KPU Tapin, Senin (15/5/2023).
Ia pun menjelaskan, berdasarkan peraturan PKPU dan edaran, berkas tersebut masih bisa diterima secara manual, diterima dan diberikan berita acara.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Belum Rampung Input Data, PKN Kalsel Diberi Waktu 2x24 Jam
Namun dalam kurun waktu 2 × 24 jam atau hingga Selasa pukul 22.17 wita harus sudah diunggah ke Silon.
"Jika tidak, maka pendaftaran dianggap gagal atau tidak sah," tambah Henny.
Sementara itu hingga pendafyatan ditutup pada tengah malam tadi, diketahui total ada 15 parpol yang telah diterima dan dua parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya. Yakni PKN dan Partai Garuda.
Adapun tahapan KPU berikutnya yaitu meneliti secara administrasi kemudian ada kemungkinan masa perbaikan, baik secara langsung atau melalui DKPP masing-masing.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/keterangan-terkait-pendaftaran-dna-penyerahan-berkas.jpg)