Pemilu 2024
Tunggu PKN 2x24 Jam, KPU Kalsel Tak akan Verifikasi Administrasi Pencalonan Jika Lewat
KPU Kalsel memberikan tenggat waktu 2 x 24 Jam kepada Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memperbaiki berkas dan mengunggah ke Silon
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan waktu 2x24 jam untuk Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memperbaiki berkas dan mengunggah ke Silon, sejak hari ini hingga besok.
Komisioner KPU Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hatmiati mengatakan, pihaknya masih memberikan kesempatan 2x24 jam kepada PKN.
Hanya saja, jika 2x24 jam PKN tidak bisa mengunggah secara lengkap.
Maka KPU Kalsel, selanjutnya tidak akan melanjutkan verifikasi administrasi terhadap pencalonan dari partai PKN.
Baca juga: Pendaftaran Berakhir, Partai Kebangkitan Nusantara Hanya Daftarkan 3 Bacaleg ke KPU Kotabaru
Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Tak Daftar Bacaleg di Kabupaten Banjar, Ini Kata Ketua KPU Banjar
Baca juga: Ini Daftar Jumlah Bacaleg Belasan Parpol di Tanahlaut, Minus Partai Kebangkitan Nusantara
"Artinya tidak bisa dilanjutkan verifikasi administrasi pencalonan," jelasnya.
Hingga hari pendaftaran berakhir, seluruh partai politik perserta pemilu 2024 mendaftarkan bacaleg ke KPU Provinsi Kalsel. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/PKN-serahkan-berkas-bacaleg.jpg)