Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Jaksa Geledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Barito Kuala

Tim Kejari Batola geledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Kuala yang diduga terkait korupsi di PT BPR Batola.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID
Jaksa melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (16/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Kuala menggeledah ruangan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Batola, Selasa (16/5/2023). 

Kegiatan penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Batola, M Hamidun Noor. 

Pantauan reporter Banjarmasinpost.co.id, penggeledahan itu dikawal sejumlah anggota Polres Batola. 

Sementara itu, M Hamidun Noor saat ditemui di halaman Kantor BPKAD Kabupaten Batola enggan mengungkapkan kasus yang berkaitan dengan kegiatan penyelidikan. 

Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (16/5/2023).
Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Kota Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa (16/5/2023). (BANJARMASINPOST.CO.ID/MUKHTAR WAHID)

Dia hanya mengatakan ada beberapa kantor Pemerintah Kabupaten Batola yang akan digeledah untuk kepentingan penyidikan. 

Barang bukti yang digeledahnya di Kantor BPKAD Batola, juga enggan diungkapnya dengan alasan masih proses penyidikan. 

Namun, dari informasi dihimpun reporter Banjarmasin post.co.id, tim Kejari Batola sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bank Perkreditan Rakyat Batola ( PT BPR Batola ).

Selanjutnya, Hamidun Noor hanya mengatakan akan menyampaikan hasil kegiatan itu melalui rilis kasus dan barang bukti yang disita. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved