Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Diisukan Pindah Partai Nyaleg DPR, Sukamta Masih Enggan Berkomentar

Kabar beredar saat ini Sukamta dikabarkan pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
DISKOMINFO TALA
Bupati Tala HM Sukamta 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Peta politik di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai bergerak dinamis mendekati pemilihan umum serentak 14 Februari 2024.

Baru-baru ini beredar kabar yang menyebut Bupati Tala H Sukamta pindah partai politik (parpol) dalam pencalonannya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI.

Sebelumnya kepada banjarmasinpost.co.id beberapa pekan lalu, Sukamta secara tegas menyatakan tidak akan maju lagi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Tala November 2024 mendatang.

Dirinya memilih maju sebagai bacaleg DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Belum Rampung Input Data, PKN Kalsel Diberi Waktu 2x24 Jam

Kabar beredar saat ini Sukamta dikabarkan pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Isu ini juga mulai ramai menjadi pembicaraan kalangan elite parpol di Tala, termasuk di kalangan warga.

Mengenai kabar menghenohkan tersebut, ketika dikonfirmasi Sukamta masih terkesan menanggapi.

"Kita tunggu aja nanti kalo sudah keluar DPT caleg (DCT, red)," ucap Sukamta melalui pesan singkatnya di Whastapp (WA) kepada banjarmasinpost.co.id, Rabu (17/5/2023).

Terpisah, Ketua DPC PDIP Tala Muhammad Noor (Nurdin) mengaku juga telah mendengar kabar berpindahnya Sukamta ke PPP tersebut.

"Jadi, belum tahu juga kebenarannya. Pak Kamta juga belum ada konfirmasi kepada kami mengenai kabar itu. Kami pun juga belum mengonfirmasi ke Pak Kamta," ucap Nurdin.

Sementara itu Ketua DPC PPP Tala Ikhsan Ardi belum dapat dikonfirmasi. Handphone-nya tidak aktif.

Informasi dihimpun, pada daftar bacaleg DPR RI dari PDIP Kalsel, Sukamta tidak berada pada nomor urut atas.

Lalu, kabarnya ia mendapat tawaran nomor urut pertama jika menjadi bacaleg DPR RI dari PPP.

Hal itu yang kabarnya kemudian mengubah langkah politik Sukamta dari semula mantap menjadi bacaleg DPR RI dari PDIP ke PPP.

Sesuai tahapan pemilu, pencermatan rancangan DCT dimulai 24 September 2023. Pengumuman DCT pada 4 November 2023 mendatang.

Sukamta telah mengajukan mundur dari jabatan dengan TMT terhitung pada 18 September 2023.

Saat ini sedang berproses di DPRD Tala.

Sesuai PKPU 10/2023, kepala daerah dan pihak lain yang mendapat gaji dari pemerintah maka ketika maju sebagai bacaleg harus mundur dari jabatan.

Pengajuan surat mundur harus diserahkan pada tahap pengajuan berkas bacaleg.

Keputusan penghentian dari jabatan paling lambat pada tahap pencermatan DCT.

(banjarmasinpost.co.id/roy)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved