Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Kunjungi MPP, Kajari Dukung Optimalisasi Pelayanan Publik di Kabupaten Hulu Sungai Utara

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Agustiawan Umar, lihat dari dekat akltivitas Mal Pelayanan Publik di Kota Amuntai, Rabu (17/5/2023).

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KEJAKSAAN NEGERI HULU SUNGAI UTARA
Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Agustiawan Umar, saat kunjungi Mal Pelayanan Publik HSU di Kota Amuntai, Rabu (17/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Dukungan agar pelayanan publik bisa terlaksana secara maksimal diberikan jajaran Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU).

Untuk memberikan dukungan tersebut, secara khusus Kepala Kejari (Kajari) HSU, Agustiawan Umar, lakukan kunjunhan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam kunjungan ke MPP Kabupaten HSU, Rabu (17/5/2023), Kajari didampingi Kasi Intelijen, Kasi Datun dan Kepala Sub Bagian Pembinaan.

Selain melihat langsung bagaimana kondisi di dalam MPP,  dalam kunjungannya ini Kajari juga menyempatkan untuk berbincang dengan pengelola.

Kunjungan ini juga sebagai upaya meningkatkan indeks pelayanan publik Kejaksaan RI, khususnya di daerah hukum Kejari HSU,  dalam berkontribusi untuk percepatan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Sehingga sejalan dengan surat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Nomor : B-53/C/Cr.5/01/2023 perihal Peningkatan Pelayanan Publik di Lingkungan Kejaksaan RI melalui Mal Pelayanan Publik.

”Ini kami lakukan guna memberikan dorongan kepada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Hulu Sungai Utara," ucap Kajari HSU, Agustiawan Umar.

Selain itu, MPP diharapkan dapat menjadi etalase Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU dalam hal pelayanan publik.

Sehingga, tidak hanya menyediakan pelayanan di lingkup Pemkab HSU, tetapi juga mampu bersinergi dengan instansi vertikal.

"Seperti di antarnya dengan BPN, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dalam mewujudkan Mal Pelayanan Publik terintegrasi satu pintu," tambahnya.

Apabila ini bisa dilakukan. maka akan dapat membuat adanya percepatan dan optimalisasi, khususnya terhadap pelayanan publik di Kabupaten HSU.

Sehingga dapat mempercepat waktu, meringankan biaya serta memperpendek birokrasi yang terkadang berproses lama. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved