Kriminalitas Banjarmasin

Oknum Anggotanya Diduga Hamili Gadis 26 Tahun, Begini Kata Kapolresta Banjarmasin

Seorang oknum Polresta Banjarmasin berinisial Briptu RA dilaporkan ke Propam Polresta Banjarmasin karena menghamili gadis 26 tahun

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Tangkap layar/YouTube
Ilustrasi-gadis 26 tahun diduga menjadi sasaran perbuatan asusila seorang oknum Polresta Banjarmasin hingga hamil. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seorang oknum polisi berinisial Briptu RA yang diketahui bertugas di Satpolair Polresta Banjarmasin dilaporkan ke Propam Polresta Banjarmasin.

Briptu RA dilaporkan oleh seorang gadis 26 tahun  berinisial I terkait perbuatan asusila yang dilakukannya.

Perbuatan tercela tersebut, membuat warga Banjarmasin Utara hamil.

Laporan sendiri tercatat dengan nomor LP/10.B/V/2023/SIPROPAM tertanggal 15 Mei 2023.

Baca juga: Diciduk Polisi Setelah Hamili Pacar, Pemuda di Kaltim Ini Mengaku Sepuluh Kali  Berhubungan Badan

Baca juga: Perbuatan Pelaku Menodai 2 Putri Kandung Terungkap dari Aduan ke Call Center Polresta Banjarmasin

Baca juga: Dinodai Oknum Polisi Berinisial Briptu RA, Perempuan di Banjarmasin Ini Melapor ke Propam

Dan laporan dari korban I ini pun rupanya sudah diproses oleh Propam Polresta Banjarmasin dan hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo M.

Bahkan Kombes Sabana menerangkan bahwa Briptu RA pun sudah ditahan di tempat khusus (patsus).

"Sudah dalam proses dan patsus," ujar Kombes Pol Sabana Atmojo M kepada Banjarmasinpost.co.id, Kamis (18/5/2023) siang.

Sementara itu korban I menceritakan bahwa perbuatan asusila dilakukan oleh Briptu RA kepada dirinya pada Februari 2022 hingga kemudian kini dalam kondisi hamil.

Awal mulanya dibeberkan oleh I bahwa dirinya kenal dengan pelaku melalui media sosial (medsos) pada akhir 2021 hingga kemudian bertemu.

Kemudian pada Februari 2022, korban yang awalnya diajak jalan-jalan justru diajak ke sebuah hotel di Banjarmasin oleh pelaku yang saat itu mengaku masih bujangan.

Dan saat berada di dalam kamar hotel inilah, pelaku langsung menyerang dan menodai dirinya.

"Alasan dia ke hotel saat itu karena ingin memantau polisi-polisi baru yang nakal dan suka check inn di hotel. Dan saat di dalam kamar dia langsung menyerang dan karena badannya besar, saya tidak bisa melawan," katanya.

Usai dinodai, I mengaku dirinya pun disodori minuman namun kemudian dirinya tidak sadar, dan diduga pelaku pun kembali menodainya.

Baca juga: Wanita yang Dihamili oleh Diduga Oknum Kapolsek Melahirkan Bayi Laki - Laki, Kenal Via Medsos

Baca juga: Siswi SMP di Gresik Ini Dihamili Ayah Tiri, Warga Emosi Nyaris Pukuli Pelaku

Setelah kejadian, Briptu RA pun berjanji akan bertanggungjawab kepada korban dan kemudian juga akan menikahinya.

Seiring waktu berjalan, terungkap pelaku ternyata sudah memiliki istri dan kemudian menjanjikan kepada korban akan menceraikannya dan bertanggungjawab kepada korban.

Namun hingga kini setelah berbadan dua, Briptu RA pun juga belum bertanggungjawab hingga dirinya pun melaporkannya ke Propam.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved