Berita Tanahlaut

Rumah Singgah Tala Dilengkapi Kamar Karantina, Maksimal Dua Pekan Lakukan Penanganan

Rumah singgah satu tempat dengan kantor Dinsos Tala, yang juga menempati eks RSHB Pelaihari

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
DISKOMINFO TALA
BUPATI Tala H Sukamta didampingi Kadinsos Eko Trianto mengecek kamar karantina yang melengkapi rumah singgah (Ayangjuki) seusai meresmikan rumah singgah setempat, Kamis (10/5) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penanganan terhadap anak-anak jalanan, gelandangan dan pengemis hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini dapat lebih memadai.

Hal ini menyusul telah resminya keberadaan fasilitas yang ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

Rumah Singgah Pelayanan, Perlindungan, Rujukan, Reunifikasi (Ayangjuki) tersebut telah diresmikan Bupati H Sukamta, empat hari lalu.

Catatan banjarmasinpost.co.id, Kamis (18/5/2023), rumah singgah tersebut sebenarnya telah ada sejak beberapa bulan silam.

Bahkan juga telah mulai dioperasionalkan.

Baca juga: Kisah Tragis Mama Tari di Tala, Kehilangan Nyawa saat Bpintaan

Di antaranya pernah menampung korban selamat kapal tenggelam di perairan Tanjung Silat, Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan.

Namun saat itu fasilitas yang ada masih terbatas, baru berupa kamar yang dilengkapi bed atau tilam tempat tidur dan kipas angin.

Ada empat unit ruangan yakni eks poliklinik RSUD Hadji Boejasin (RSHB).

Rumah singgah itu satu tempat dengan kantor Dinsos Tala, yang juga menempati eks RSHB tersebut.

Kantor Dinsos berada di lantai atas yang merupakan eks kantor manajemen rumah sakit, sedangkan rumah singgah berada di lantai dasar.

"Kini rumah singgah itu sudah dilengkapi ruang atau kamar karantina," sebut Wahyu Juari Sulistiono, sub Koordinator Korban Bencana Alam dan Sosial Dinsos Tala.

Ruang karantina tersebut memanfaatkan ruangan kecil berukuran sekitar 2x1,5 meter di bagian belakang yang ada toiletnya.

Pertimbangan memanfaatkan ruangan itu untuk karantina karena ada toilet tersebut sehingga mudah bagi petugas membersihkan 'pasien.'

Ini karena ruang Karantina untuk mereka yang mengalami kondisi kejiwaan labil, termasuk ODGJ agresif.

Sedangkan kamar singgah berukuran lumayan lapang yakni sekitar 5x5 meter.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved