Pemilu 2024
Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Kalsel Dibuka Pekan Depan, Lulusan SMA Boleh Daftar
Seleksi bakal calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028 mulai Senin (29/5/2023) hingga Rabu (7/6/2023) mendatang
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seleksi bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat kabupaten kota se-Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2023-2028 segera dibuka.
Pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung selama tujuh hari kerja. Mulai Senin (29/5/2023) hingga Rabu (7/6/2023) mendatang.
Saat ini Tim Seleksi (Timsel) masih fokus dengan tahapan sosialisasi sampai 27 Mei 2023.
“Seleksi akan dilaksanakan secara terbuka dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI,” kata perwakilan Timsel, Muhammad Fauzi, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Dua Peserta Mengundurkan Diri, Tes CAT Seleksi Bawaslu Kalsel Diikuti 52 Orang
Baca juga: Tunggu Pemberitahuan Resmi untuk Vermin Bacaleg, Bawaslu Banjarmasin Ingatkan KPU Soal Ini
Persyaratan bakal calon anggota Bawaslu kabupaten kota se-Kalsel masa jabatan 2023-2028 telah diatur dalam Pasal 117 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 jo Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 173/KP.01/K1/05/2023.
Beberapa persyaratan utama antara lain pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 30 tahun saat mendaftar, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, serta berdomisili sesuai daerah Bawaslu yang didaftar.
“Ini sudah merupakan ketentuan dari Bawaslu RI, timsel tidak boleh merubah hal tersebut,” jelas Fauzi.
Setelah pendaftaran, tahapan seeksi masuk pada perbaikan berkas bakal calon. Yakni pada 8 sampai 10 Juni 2023.
Fauzi membeberkan kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran apabila diperlukan. Misalnya, keterwakilan perempuan yang belum mencapai 30 persen dari jumlah pelamar.
Namun, dia menegaskan perpanjangan pendaftaran hanya dilakukan satu kali, dari 12 hingga 15 Juni 2023.
“Jika misalnya keterwakilan perempuan masih belum memenuhi 30 persen usai perpanjangan itu, maka tahapan tetap diteruskan,” ujarnya.
Pada proses pendaftaran, pelamar bisa mengirim dokumen melalui email atau berkas fisik secara langsung ke Sekretariat Timsel Bakal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Kalsel.
Timsel terbagi menjadi tiga wilayah. Kalsel Wilayah I berada di Jalan Putri Junjung Buih, Kota Banjarbaru.
Kalsel I meliputi Kotabaru, Banjar, Banjarbaru, Tanah Bumbu, dan Tanah Laut. Timsel di wilayah ini diketuai Muhammad Fauzi dan sekretaris yaitu Heri Maryadi.
Kemudian Kalsel II meliputi Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Banjarmasin, dan Tapin. Timsel di wilayah ini diketuai Varinia Pura Damaiyanti dan sekretaris yakni Arif Rahman Hakim.
Baca juga: Pemilu 2024 Masuki Tahapan Verifikasi Berkas Bacaleg, Bawaslu HSU Layangkan Surat Imbauan ke KPU
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tim-seleksi-calon-anggota-Bawaslu-kabupatenkota-se-Kalsel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.