Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Evaluasi Penilaian Predikat WBK/WBBM, Kejari Tapin Dinilai Memuaskan
Kejari Tapin menggelar evaluasi penilaian satuan kerja predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBK/WBBM)
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin menggelar evaluasi penilaian satuan kerja predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBK/WBBM), Senin (22/5/2023).
Penilaian sendiri dilakukan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan dan perwakilan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang langsung melakukan pengecekan kepada masing-masing ruangan per seksi dan mengecek kelayakan SOP pada PTSP.
Disampaikan Kajari Tapin, Adi Fakhruddin, penilaian berjalan lancar dengan pemaparan materi poin-poin terkait dengan area dan data dukung agar bisa disertakan melaksanakan WBK/WBBM.
Selain itu, dari tim Satker Penilaian juga memeriksa setiap ruangan dan menyaksikan langsung video profile Kejari Tapin.
"Alhamdulilah, berdasarkan penilaian dari Satker, secara keseluruhan Kejari Tapin sudah memuaskan untuk dapat melaksanakan WBK/WBBM," terang Adi Fakhruddin.
Ia pun menyampaikan, tim penilai juga mengharapkan agar bisa terus berinovasi, supaya nantinya dapat terpilih menjadi Kantor dengan standar WBK/WBBM. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kejari Tapin
Kejati Kalsel
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.