Selebrita

Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Bersyukur Tahu Kedok Venna Melinda

Akhirnya artis Ferry Irawan dijatuhi vonis 1 tahun penjara atas kasus KDRT pada Venna Melinda. Beryukur kedok ibu Verrell Bramasta diketahui.

Editor: Murhan
Kolase instagram/youtube
Ferry Irawan dan Venna Melinda. 

Saat ditanya awak media apa sakit hati dengan vonis hukuman setahun? Ferry Irawan hanya menyampaikan sejumlah fakta persidangan dari pengakuan istrinya Venna Melinda.

"Venna mengakui kalau saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan membuat hidungnya patah. Atau saya tidak pernah membuat hidungnya retak," ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Ferry, pengakuan tersebut telah diungkapkan saat istrinya, Venna Melinda diperiksa penyidik Polda Jatim pada tanggal 24 Februari 2023.

Ferry menyampaikan, pada saat itu harus mengikuti skenario yang dijanjikan, Venna yang bisa membuatnya bisa bebas dari jeratan hukum.

Ferry juga menyampaikan, bahwa ia tidak pernah sekalipun melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sebagaimana tuduhan selama ini dan dirinya bukanlah pelaku KDRT.

"Seandainya saya tahu rumah tangga saya terjadi seperti ini, maka saya akan mengabadikan momen rumah tangga saya 24 jam supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan yang jadi korban KDRT," ungkapnya.

Ferry mengaku tidak tahu skenario yang akan dilakukan Allah, serta masih banyak hal tidak bisa diungkapkan sekarang.

"Hanya Allah Yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan dan yang Venna ucapkan, bisa saja saya yang benar, bisa saja dia yang benar. Bisa saja dia berbohong atau saya berbohong," tegasnya.

Ferry kembali bersumpah, "Demi Allah, masalah rumah tangga, hanya saya dan Venna yang tahu apa yang terjadi sesungguhnya," tandasnya.

Baca juga: Tabiat Amanda Manopo Kala Bareng Arya Saloka Cs di Ikatan Cinta Terbawa ke Film Indigo, Traktir Kru

Baca juga: Satu Pemicu Boy William dan Ayu Ting Ting Tak Lagi Mesra, Ada Efek Karen Vendela

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved