Kantor Kemensos Digeledah KPK
7 Fakta KPK Mendadak Geledah Kantor Kemensos RI Dugaan Korupsi PKH, Tri Rismaharini tak Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak menggeledah Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) Selasa (24/5/2023), Tri Rismaharini tak diperiksa
BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak menggeledah
Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) RI Selasa (24/5/2023) lalu.
Ternyata penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Dugaan kasus korupsi ini terjadi pada program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.
Tri Rismaharini tak diperiksa dalam penggeledahan ini.
Baca juga: Harga Emas Perhiasan 99 Hari Ini Rabu 24 Mei 2023 di Kota Banjarmasin Hingga Aceh, Antam Bertahan
Baca juga: Penceramah Buya Yahya Jelaskan Hukum Pakai Aplikasi Sholat Digital, Begini Cara Penentuan Zaman Dulu
Namun, 6 orang dikabarkan dicekal ke luar negeri.
Berikut Tribunsumsel.com rangkum fakta penggeledehan kantor Kemensos
1. Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Bansos
KPK membenarkan penggeledahan di Kemensos RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial tahun 2020 sampai 2021.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK.
"Informasi yang kami peroleh, hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di Kementerian Sosial."
"Dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial," katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
2. Kemensos Kooperatif
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit Prakoeswa juga membenarkan soal penggeledahan yang dilakukan oleh KPK.
"Sampai jam 18.00 WIB itu terkait dengan pekerjaan penyaluran Bansos beras untuk KPM-PKH tahun 2020 di Kementerian sosial yang dilaksanakan oleh PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero," katanya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Don Rozano menyebut Kemensos kooperatif dengan adanya penggeledahan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.