BPJS Kesehatan
Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Gratis Lewat HP, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN Faskes
Simak syarat, cara dan tahapan mendaftar gratis BPJS Kesehatan 2023 lewat hape sehingga tak perlu datang ke kantor BPJS setempat.
BANJARMASINPOST.CO.ID- Berikut syarat, cara dan tahapan mendaftar gratis BPJS Kesehatan 2023 lewat hape.
Untuk mempermudah masyarakat, layanan pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN Faskes.
Kini Anda bisa melakukan pendaftaran BPJS melalui HP tanpa harus mendatangi kantor BPJS kesehatan.
BPJS Kesehatan adalah badan yang menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Bagikan Solusi Ini saat Sulit Hafal Alquran, Mendapat Kemuliaan di Sisi Allah
Baca juga: Ini Cara Mudah dan Cepat Download Video TikTok tanpa Watermark, Bisa Unduh Video dan Lagu Kapan Saja
Lantas, apa saja syarat dan bagaimana prosedur pendaftarannya?
Dilansir dari Kompas.com (24/9/2022), berikut syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP:
Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan
Adapun syarat pendaftaran BPJS Kesehatan yang perlu anda siapkan adalah sebagai berikut:
Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta kelahiran.
Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN dan Mandiri) atau dapat melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir.
Cara daftar BPJS online via Mobile JKN Faskes
Setelah menyiapkan syarat yang diperlukan, berikut ini adalah alur pendaftaran BPJS Kesehatan di HP menggunakan aplikasi Mobile JKN Faskes:
Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes
Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.
Klik menu Daftar di aplikasi JKN, lalu pilih Pendaftaran Peserta Baru.
Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih 'saya setuju' dan klik Selanjutnya
Kruk Penyangga Tubuh Ternyata Bisa Diklaim Gratis Melalui BPJS Kesehatan, Cek Syarat Lengkapnya |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Mudah Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri via WA, tak Perlu ke Kantor |
![]() |
---|
Cek Besaran Iuran BPJS Kelas 1, 2, dan 3 Hingga Juli 2023 Ini, Dipastikan tak Akan Naik Sampai 2024 |
![]() |
---|
Syarat Terbaru dan Daftar Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan, Peserta Harus Aktif |
![]() |
---|
Syarat dan Tahapan Konsultasi Gratis ke Psikiater Pakai BPJS Kesehatan, Obati Gangguan Mental |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.