BPJS Kesehatan

Cara dan Syarat Daftar BPJS Kesehatan Gratis Lewat HP, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN Faskes

Simak syarat, cara dan tahapan mendaftar gratis BPJS Kesehatan 2023 lewat hape sehingga tak perlu datang ke kantor BPJS setempat.

Editor: Edi Nugroho
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Berikut syarat, cara dan tahapan mendaftar gratis BPJS Kesehatan 2023 lewat hape. 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Berikut syarat, cara dan tahapan mendaftar gratis BPJS Kesehatan 2023 lewat hape.

Untuk mempermudah masyarakat, layanan pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN Faskes.

Kini Anda bisa melakukan pendaftaran BPJS melalui HP tanpa harus mendatangi kantor BPJS kesehatan.

BPJS Kesehatan adalah badan yang menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Bagikan Solusi Ini saat Sulit Hafal Alquran, Mendapat Kemuliaan di Sisi Allah

Baca juga: Ini Cara Mudah dan Cepat Download Video TikTok tanpa Watermark, Bisa Unduh Video dan Lagu Kapan Saja

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana prosedur pendaftarannya?

Dilansir dari Kompas.com (24/9/2022), berikut syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan lewat HP:

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan

Adapun syarat pendaftaran BPJS Kesehatan yang perlu anda siapkan adalah sebagai berikut:

Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta kelahiran.
Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN dan Mandiri) atau dapat melampirkan rekening koran 3 bulan terakhir.

Cara daftar BPJS online via Mobile JKN Faskes

Setelah menyiapkan syarat yang diperlukan, berikut ini adalah alur pendaftaran BPJS Kesehatan di HP menggunakan aplikasi Mobile JKN Faskes:

Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN Faskes

Siapkan kelengkapan data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga dan Nomor Rekening Bank.

Klik menu Daftar di aplikasi JKN, lalu pilih Pendaftaran Peserta Baru.

Baca syarat dan ketentuan pendaftaran kemudian pilih 'saya setuju' dan klik Selanjutnya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved