Pemuda di Banjarbaru Tewas Ditusuk

BREAKING NEWS : Cekcok Usai Minum Miras di THM, Sopir Travel Tusuk Pemuda di Banjarbaru hingga Tewas

Seorang pemuda 20 tahun di Banjarbaru tewas ditusuk sopir travel yang mabuk usai minum miras di THM

|
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Lokasi cekcok berujung maut, di Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalsel, Kamis (25/5/2023) sekira pukul 01.00 Wita. (Insert) pelaku diamankan aparat kepolisian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -  Seorang pemuda 20 tahun di Banjarbaru tewas dengan dua luka tusuk, Kamis (25/5/2023) sekira pukul 01.00 Wita.

Pemuda berinisial AN itu, tewas setelah terlibat cekcok di depan Tempat Hiburan Malam (THM) The NV Lounge and Karaoke, Jalan Trikora, Kelurahan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalsel.

Adapun pelakunya merupakan seorang sopir travel tujuan Banjarmasin - Samarinda, berinisial MH (29) warga Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum kejadian itu, dirinya usai meminum-minuman keras di THM tersebut.

Baca juga: Berteriak Saat Hendak Digagahi, Guru di Angkinang HSS Ditusuk Pisau 13 Kali, Begini Nasibnya Kini

Baca juga: Mabuk Bawa Golok dan Meresahkan Masyarakat di Aluan Besar Kabupaten HST, Pelaku Ditangkap Polisi

Baca juga: Sebelas Remaja Terjaring Razia Satpol PP Banjar, Kedapatan Mabuk Miras Oplosan dan Bawa Sajam

Saat hendak pulang, pelaku mengendarai mobil melawan arus. 

Pada saat itu juga mobil yang dikendarai pelaku tersenggol sepeda motor korban. 

"Kemudian cekcok. Posisi saya masih di dalam mobil, dikeroyok oleh korban dan satu temanya," katanya.

Puncaknya pelaku mengeluarkan satu pisau, dan langsung menikam korban. Saat itu posisi pelaku masih berada di dalam mobil.

"Saya marah saat kaca mobil depan saya pecah, karena dipukul oleh korban. Langsung saya keluarkan pisau dan tikam korban dari dalam mobil," ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved