Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Kasi Intel Kejari HST : Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Bagi Pelajar

Kejari Hulu Sungai Tengah melalui seksi intelijen menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 3 HST

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sane
Kegiatan JMS di SMAN 3 HST oleh Kejaksaan Negeri HST, Kamis, (25/05/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) memalui bidang Seksi Intelijen telah melaksanakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 3 HST, Kamis (25/05/2023).

Kegiatan JMS ini diikuti 50 pelajar, sedangkan dari Kejaksaan dihadiri kepala seksi intelijen (Kasi), Muhammad Rachmadhani, jaksa fungsional seksi intelijen, Lucky Kresna Aji dan Jaksa Fungsional pada seksi tindak pidana umum, Mahendra Suganda.

Kasi Intel, Muhammad Rachmadhani mengatakan bahwa program jaksa masuk sekolah ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015, tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

"Program ini merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar," jelasnya.

JMS di SMAN 3 HST oleh Kejaksaan Negeri HST
Kegiatan JMS di SMAN 3 HST oleh Kejaksaan Negeri HST, Kamis, (25/05/2023).

Muhammad Rachmadhani mengatakan program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum dengan tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.

"Program ini sejalan dengan tugas dan wewenang kejaksaan yang tercantum dalam Pasal 30 Ayat (3) UU No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan jo UU No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI tentang peningkatan kesadaran hukum masyarakat," jelasnya.

Ia mengatakan JMS kali ini dilaksanakan di SMAN 3 Hulu Sungai Tengah mengangkat tema tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, UU ITE, dan kenakalan remaja seperti tawuran pelajar dan perilaku seks bebas. 

"Alhamdulillah, semua peserta bisa mengikuti dengan baik," jelasnya.

JMS di SMAN 3 HST oleh Kejaksaan Negeri HST.T
JMS di SMAN 3 HST oleh Kejaksaan Negeri HST.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved