Penyelundupan Trenggiling di Kalsel

Penyelundupan 360 Kg Sisik Trenggiling di Banjarmasin, Dirjen Gakkum KLHK: Kerugian Rp 72,86 Miliar

Dirjen Gakkum KLHK menyebut Kerugian negara akibat dari penyelundupan sisik trenggiling mencapai Rp 72,86 Miliar

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Aya Sugianto
Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum KLHK, Dr Rasio Ridho Sani, dan PLT Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan LHK, Sustyo Iriono, memperlihatkan barang bukti sisik trenggiling selundupan, Kamis (25/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengungkapan penyelundupan 360 kg sisik trenggiling oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) rupanya menjadi atensi khusus Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum KLHK,  Dr Rasio Ridho Sani.

Bahkan Dr Rasio Ridho Sani secara khusus hadir dalam jumpa pers pengungkapan penyelundupan 360 kg sisik trenggiling yang digelar di Kantor Kanwil DJBC Kalbagsel, hari ini Kamis (25/5/2023) dan didampingi PLT Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan LHK, Sustyo Iriono.

Kepada awak media, Rasio, mengatakan, bahwa penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi ini merupakan kejahatan sangat serius.

Apalagi, trenggiling yang memiliki nama latin Manis Javanica dan memangsa rayap, semut dan serangga lainnya ini berperan penting dalam ekosistem.

"Tentunya, kehilangan satwa ini, maka akan menghancurkan ekosistem kita," tandasnya.

Baca juga: Selundupkan 360 kg Sisik Trenggiling, Pria Asal Hulu Sungai Tengah Kalsel Ini Diamankan Aparat

Baca juga: Diduga Perdagangkan Dua Anak Kucing Kuwuk, Pria Babirik Diamankan Satreskrim Polres HSU

Baca juga: 9 Satwa Liar dan Dilindungi Dievakuasi KPH Tabalong di 2021, Ada Kukang Hingga Burung Rangkong

Dibeberkan juga oleh Rasio bahwa apabila diasumsikan 1 kg sisik yang ditemukan ini berasal dari 4 ekor trenggiling. maka total ada 1.440 ekor trenggiling yang sudah dibunuh.

Kemudian jika dikonversikan dengan nilai ekonomi sebesar Rp 50.600.000 per ekor, maka totalnya sebesar Rp 72,86 miliar.

"Jadi, kerugian kita dari tindak kejahatan ini sebesar Rp 72,86 miliar," sebutnya.

Ditambahkannya bahwa di pasar gelap internasional, trenggiling memiliki harga yang sangat tinggi. Termasuk juga dagingnya.

"Dagingnya juga berharga. Makanya kami akan mendalami juga kemana daging dari 360 kg sisik trenggiling ini," imbuhnya.

Tak kalah penting, Rasio juga menerangkan bahwa pihaknya akan serius menindak kejahatan seperti ini.

Bahkan juga akan ditekankan juga terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saya sudah perintahkan penyidik untuk mendalami dari mana asalnya, kemana akan dikirim. Kemudian juga, siapa saja yang terlibat, termasuk TPPU-nya. Kami akan ikuti aliran keuangannya," tegas dia.

Selain itu itu, Rasio juga menegaskan bahwa pihaknya pun sangat konsisten menangani kejahatan SDA di Nusantara.

"Kami sudah banyak melakukan operasi-operasi. Dan kami sudah membawa kasus pidana sebanyak 1.364 kasus terhadap kejahatan SDA Kehutanan, di samping itu juga ada perdatanya. Dan ini bentuk nyata MoU antara Dirjen Gakkum KLHK dengan Dirjen Bea dan Cukai," ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved