Religi

Ustadz Khalid Basalamah Urai Saudara Jadi Wali Nikah Saat Ayah Kandung Masih Hidup, Ingatkan Restu

Ustadz Khalid Basalamah menguraikan hukum status pernikahan yang diwalikan oleh saudara kandung padahal ayah kandungnya masih hidup, simak ceramahnya

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
Capture kanal youtube Khalid Basalamah Official
Ustadz Khalid Basalamah menguraikan hukum dan status pernikahan yang diwalikan oleh saudara kandung padahal ayah kandungnya masih hidup, simak ceremahnya dibawah ini 

"Jika tidak selalu ambil hikmah dari hal-hal yang menghalangi kita mengerjakan suatu perbuatan, kadang-kadang kita ingin menikah dengan seseorang, tapi Allah punya cara menghalangi kita dari pernikahan tersebut karena Allah lebih tahu yang lebih baik buat kita," ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Urai Pandangan Islam Soal Adat yang Menyimpang, Diikutkan pada Tuntunan Syariat

Baca juga: Ustadz Abdul Somad Jabarkan Amalan di Bulan Haram, Berikut Asal Muasal Zulkaidah Jadi Salah Satunya

Sebelum menikah, Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan pentingnya meluruskan niat karena Allah SWT.

pernikahan dalam Islam adalah penyatuan dua lawan jenis anak Adam dalam sebuah ikatan ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis di antara keduanya.

"Serta menyatukan kedua keluarga pasangan suku dan negara, itu definisinya. Maksud dari penyatuan dua lawan jenis adalah tidak boleh nikah sesama jenis, tidak ada homoseksual, tidak ada lesbian," terang Ustadz Khalid Basalamah.

Hanya murni wanita dan laki-laki, selain itu adalah dosa besar dan dan dianggap penyakit.

Selain itu, bagi kaum muslimin yang ingin menikah tidak boleh menikah dengan selain manusia. Tidak boleh dengan jin, hewan, harus dengan sesama manusia.

Ritual agama yang menghalalkan hubungan biologis, karena itu menikah adalah ibadah.

"Menikah itu 70 persen hubungan biologis, kita butuh lihat, pegang, cium, ngobrol,  curhat, dan hubungan jimak. Kalau ada orang yang tidak butuh demikian bukan orang yang normal," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Jikalau menikah, dalam tanda kutip juga menikah dengan keluarganya. Ada mertua dan ipar.

Seorang istri tidak boleh menghalangi suaminya untuk bakti kepada Ibunya. Karena wajib hukumnya berbakti hingga akhir hayat.

"Kalaupun mertua misalnya cerewet tidak apa-apa, itu cobaan. Ada orang yang diuji lewat pasangan, mertua, anak, ipar, tetangga, macam-macam. Kalau tidak ada cobaan hidup kita datar terus, tidak ada seninya kehidupan, potensi seseorang akan keluar kalau ada cobaan," beber Ustadz Khalid Basalamah.

Pahala sabar didapatkan saat cobaan datang, begitu pula suami dan istri yang dulunya memiliki kebiasaan yang berbeda selama lajang, kemudian disatukan, butuh penyesuaian untuk mendapatkan hal baik yang seirama.

Asas yang penting dalam rumah tangga adalah yang benar memaafkan, yang salah meminta maaf yang benar.

Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah Jabarkan Keutamaan Bulan Haram, Imbau Amalkan Ini Memasuki Zulkaidah 2023

Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Jabarkan Tips Ikhtiar Raih Rezeki Berkah, Hal Ini Sebaiknya Dilakukan Mukmin

Jangan menunda-nunda untuk mencari solusi dari masalah yang dihadapi, langsung diselesaikan saat itu juga.

"Kembali kepada hukum Allah, benar salah itu di mata Allah bukan individu. Jika salah satu salah dalam bertingkah laku maka wajib diingatkan," tukas Ustadz Khalid Basalamah.

Simak Videonya

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved