Penerimaan CPNS 2023
Penerimaan CPNS 2023 Akan Dibuka, Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan yang Diperoleh
Seleksi enerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dilakukan tahun ini. Cek rincian gaji PNS serta tunjangannya
IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com (28/5/2022), gaji CPNS sebelum pengangkatan menjadi PNS adalah sebesar 80 persen dari gaji pokok.
CPNS lulusan S1 atau golongan IIIa akan menerima gaji pokok per bulan sebesar 80 persen dari Rp 2.579.400 atau sebesar Rp 2.063.400.
Lulusan SMA dan D3, masuk dalam golongan II dan akan menerima gaji sebesar 80 persen dari Rp 2.022.200 untuk golongan IIa, 80 persen dari Rp 2.208.400 untuk golongan IIb, dan 80 persen dari Rp 2.301.800 untuk golongan IIIc.
Baca juga: Giliran Bengkulu Digoyang Gempa Siang Ini 28 Mei 2023, BMKG: Lokasi Pusat Getaran di Kedalaman 66 Km
Baca juga: Satu Jemaah Haji 2023 Dari Kloter 9 Embarkasi Surabaya Meninggal di Madinah, Cek Identitasnya
Tunjangan CPNS dan PNS
Selain gaji pokok, CPNS dan PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan, mulai dari tunjangan kinerja, tunjangan suami atau istri, hingga tunjangan jabatan.
Dilansir dari Kompas.com (16/6/2022), berikut rincian tunjangan yang akan diterima CPNS maupun PNS:
1. Tunjangan kinerja
Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan dengan nominal paling besar dari tunjangan lainnya.
Besaran tukin berbeda-beda, tergantung kelas jabatan maupun instansi tempat PNS bekerja.
Pada tingkat instansi pemerintah pusat, tukin paling besar dimiliki oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Merujuk Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, besaran tukin tertinggi dipegang pejabat struktural eselon I, yakni Rp 117.375.000.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Penerimaan CPNS 2023
seleksi CPNS 2023
rincian gaji PNS
Tunjangan PNS
Banjarmasinpost.co.id
Link Cek Administrasi Seleksi CPNS 2023, Lengkap Dari Kemenkumham hingga Kemenag |
![]() |
---|
Besok 15 Oktober 2023 Hasil Administrasi Seleksi CPNS Bakal Diumumkan, Simak Cara Mengeceknya |
![]() |
---|
Buruan Masih Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023, Diperpanjang Hingga Rabu 11 Oktober Pukul 23.59 WIB |
![]() |
---|
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59, Cek Cara Mudah Untuk Lakukan Resume |
![]() |
---|
Ingat 9 Oktober 2023 Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup, Simak Cara Buat Akun SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.