Religi
Ustadz Adi Hidayat Urai Hukum Lepas Hijab Demi Pekerjaan,Jabarkan Perintah Tutup Aurat bagi Muslimah
Ustadz Adi Hidayat terangkan hukum muslimah melepas hijab atau jilbab demi pekerjaan.simak ceramahnya dibawah ini
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
"Kenapa kenakan Jilbab? Yang pertama, supaya diketahui seseorang itu adalah perempuan beriman. Kalau sudah beriman, maka melekat hukum pada laki-laki untuk menghormati, membantu, serta melindungi," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Ia pun menceritakan, di zaman dulu ada perempuan muslimah di Madinah sebelum ayat tentang jilbab turun, suatu ketika ingin buang air besar di kebun kurma karena dulu tidak ada toilet umum dan sebagainya.
Malam-malam ketika akan keluar diganggu oleh laki-laki Yahudi, preman-preman Madinah, dilaporkanlah kepada Nabi SAW.
Begitu dilaporkan maka turunlah Surah Al-Ahzab ayat 59 tentang perintah jilbab.
"Begitu pakai jilbab, sudah viral di kalangan pemuda muslim bahwa wanita itu seorang muslimah. Maka pemuda muslim wajib melindungi muslimah, sebagaimana kaidah fikih," urai Ustadz Adi Hidayat.
Ia mengingatkan Jilbab tak sekadar dikenakan untuk identitas seorang muslimah yang menjadi wujud sayangnya Allah.
Kalau mau digali dari segi kesehatan dan lainnya banyak, namun kesimpulannya satu Allah sayang pada perempuan.
"Tapi sekarang kenapa Allah sudah sayang, tapi perempuannya berpaling? Allah sayang memberikan jilbab, banyak orang mencari kasih sayang Allah, ini Allah langsung memberikan kasih sayangnya, saking sayangnya Allah meninggalpun masih dijilbabin juga," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah Terangkan Amalan Zulkaidah 2023, Ingatkan Larangan Ini di Bulan Haram
Baca juga: Ceramah Buya Yahya Jelaskan Hukum Sholat Sendirian di Belakang Shaf, Begini Cara Tarik Makmum Lain
Kain kafan perempuan ada tudungnya berbeda dengan laki-laki. Sehingga UAH pun mengimbau jangan sampai saat meninggal saja memakai tudung, semasa hidup justru tidak mengenakan jilbab.
"Alhamdulillah kita tinggal di Indonesia, untuk mempraktekkan agama diatur Undang-undang pasal 29 ayat 2. Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Jilbab bagian dari ibadah," tukas Ustadz Adi Hidayat.
Simak Videonya
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Ustadz Adi Hidayat
melepas hijab
hukum melepas jilbab
perintah menutup aurat
ceramah Ustadz Adi Hidayat
Banjarmasinpost.co.id
Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW, Ustadz Khalid Basalamah Jabarkan Asal-usulnya |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Maulid Nabi 2025, Ustadz Adi Hidayat Paparkan Ketentuan |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2025, Buya Yahya Sebut Boleh Geser Hari Karena Udzur |
![]() |
---|
Jadwal 1 Rabiul Awal 1447 Hijriyah, Ustadz Adi Hidayat Urai Amalan Sholawat bagi Umat Muslim |
![]() |
---|
Hukum Merayakan Maulid Nabi bagi Umat Islam, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.