Berita Banjarbaru

Kebakaran Hanguskan Dua Bangunan di Banjarbaru, Wali Kota Bakal Tempatkan Satu Damkar di Cempaka

Wali Kota Banjarbaru HM Aditya MUfti Ariffin berencana menambah fasilitas penanganan kebakaran di Kecamatan Cempaka

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Polsek Cempaka Banjarbaru untuk Bpost
Kebakaran menghanguskan dua bangunan semi permanen, di Jalan Handil Sebamban, Kelurahan Bangkal, Kota Banjarbaru, Kalsel, Senin (29/5/2023) malam 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kebakaran yang terjadi di Jalan Handil Bamban, RT 8, RW 3, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, turut menyita perhatian Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.

Berkaitan dengan hal tersebut, Aditya berencana menambah fasilitas penanganan kebakaran di Kecamatan Cempaka.

Yakni dengan menempatkan satu unit pemadam kebakaran di wilayah tersebut.

"Kami sedang menunggu unit baru pada UPT Damkar dan unit lama akan diletakkan di Cempaka ini," katanya.

Baca juga: Jago Merah Mengamuk, Dua Rumah di Bangkal Cempaka Banjarbaru Ludes Terbakar

Baca juga: Kebakaran di Belakang Pasar Kalindo Banjarmasin Ludeskan Rumah Penjual Sayur

Diharapkannya dengan adanya unit pemadam di Kecamatan Cempaka, nantinya bisa mempercepat proses penanggulangan kebakaran.

"Semoga bisa melengkapi sarana dan prasarana, serta mampu meminimalisir musibah kebakaran," harapnya.

Dilain sisi Aditya juga berjanji akan segera menyalurkan bantuan, kepada korban terdampak kebakaran.

"Sudah didata oleh Dinas Sosial berkaitan warga yang terdampak kebakaran, untuk diserahkan bantuan guna meringankan beban korban kebakaran," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya dua unit rumah di Jalan Handil Sebamban, RT 8, RW 3, Kelurahan Bangkal, Kota Banjarbaru, Kalsel, hangus terbakar.

Bangunan semi permanen tersebut terbakar sekira pukul 23.30 Wita, Senin (29/5/2023) kemarin.

Berdasarkan data Polsek Cempaka Banjarbaru, rumah tersebut satu dalam keadaan kosong, milik warga bernama Kaswani.

Sementara satunya dihuni oleh Anang Ancah, bersama istri beserta satu orang anaknya.

"Satu keluarga yang menghuni rumah, dalam keadaan selamat," kata Kapolsek Cempaka AKP Dr Singgih Aditya Utama, Selasa (30/5/2023).

Dikatakan Singgih bahwa api tersebut baru bisa dipadampak lebih kurang selama 60 menit.

"Api berhasil dipadamkan oleh personel kami beserta Tim Damkar yang tergabung dari Martapura dan Banjarbaru," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran di Nusaindah Tanahlaut Ludeskan 2 Rumah dan 1 Bengkel, Api Diduga dari Rumah Kosong

Pasca kebakaran, di area bangunan rumah tersebut di pasang garis polisi, oleh personel Polsek Cempaka.

"Untuk kerugian material dan penyebab kebaran masih dalam tahap lidik," terang Singgih.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved