Kriminalitas Nasional

Diduga Tak Terima 'Diduakan', Pria di Lampung Ini Habisinya Nyawa Sang Istri

Terungkap motog suami bunuh istri di di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung,ini kata Kapolres Tulangbawang

Editor: Irfani Rahman
(SHUTTERSTOCK/Prath)
Ilustrasi Police Line. Motif suami bunuh sitri di Tulang Bawang Lampung mulai terungkap, ini kata Kapolres Tulangbawang 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Terungkap sudah penyebab NA (62) menghabisi nyawa sang istri Y (48) di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Sabtu (27/5/2023), sekira pukul 18.00 WIB lalu

Setelah NA ditangkap di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan petugas mendalami motif pembunuhan tersebut.

Diduga NA menghabisi nyawa korban karena korban menduakan dirinya. Korban diduga menikah siri.

Karena sakit hati itulah pelaku pun menusuk sang istri berkali-kali hingga tewas. Kejadian suami bunuh istri pun bikin heboh warga

Baca juga: Viral Kisah Siswa SD Pilih Sekolah di SLB Akibat Kerap Terima Bullyan, Setia Didampingi Sang Ayah

Baca juga: Viral Penampakan Liang Lahat Dibanjiri Air Meski Baru Digali, Kondisi Kuburan Bikin Merinding

Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, pelaku melakukan perbuatan keji tersebut lantaran tak terima istrinya mendua di saat dirinya sudah lama merantau.

"Saat tiba di rumah terkejut karena mengetahui korban sudah memiliki pria idaman lain dan telah menikah sirih," ungkap dia, Selasa (30/5/2023)

Pelaku menusuk korban menggunakan sebilah senjata tajam (sajam) berkali-kali hingga korban tewas.

"Dari pengakuan pelaku, dia melukai istrinya sebanyak tiga kali menggunakan senjata tajam," ujar dia.

"Lalu kembali melukai bagian perut korban hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," sambungnya.

Pelaku ditangkap

Dia mengatakan, pelaku berhasil ditangkap petugas ketika berada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.

"Senin (29/5/2023), sekira pukul 14.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelakunya di Dusun 3, Desa Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan," jelas dia.

Baca juga: Promo KFC Rabu 31 Mei 2023, Half Winger + Nasi + Coca-Cola Hanya Rp18 Ribuan, Es Krim Rp10.000

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar 31 Mei 2023, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sumber : Kompas.com

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved