Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Tingkatkan Kapasitas, Kajari Tapin Hadiri Bimtek Perkara TPP dan TPPU di Kejati Kalsel

Kajari Tapin, Adi Fakhruddin dan Kasi Pidsus, Dwi Kurnianto, hadiri Bimtek Atas Perkara Tindak Pidana Perpajakan (TPP) dan TPPU di Kejati Kalsel

|
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Humas Kejari Tapin
Foto bersama usai Bimtek atas perkara TPP dam TPPU yang digelar Kejati Kalsel, Selasa (30/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapin, Adi Fakhruddin dan Kasi Pidsus, Dwi Kurnianto, hadiri Bimtek Atas Perkara Tindak Pidana Perpajakan (TPP) dan  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang digelar Kejati Kalsel Selasa, (30/5/2023). 

Disampaikan Adi Fakhruddin, kegiatan ini dinilai penting dan strategis, karena selain mendapatkan ilmu dan pengalaman dari para narasumber juga diisi dengan diskusi yang muaranya diharapkan dapat  meningkatkan pemahaman dan kompetensi bagi para jaksa dan penyidik PPNS dalam menangani perkara. 

"Forum ini juga menjadi ajang silaturahmi untuk saling memahami tugas sekaligus koordinasi untuk optimalisasi dalam lingkup penegakan hukum terhadap tindak pidana di bidang perpajakan," terangnya, Kamis (1/6/2023). 

Kajari pun tak menampik, problematika pada tindak pidana di bidang perpajakan sangatlah kompleks. Namun dengan peningkatan kapasitas SDM dari penegak hukum akan bisa teratasi. 

Bimtek atas perkara TPP dam TPPU1
Suasana Bimtek atas perkara TPP dam TPPU yang digelar Kejati Kalsel, Selasa (30/5/2023).

Di sampling itu, menurutnya sinergitas, kolaborasi, dan kerjasama antar institusi penegak hukum juga merupakan salah satu kunci sekaligus sarana untuk saling melengkapi dan memudahkan pelaksanaan wewenang, tugas dan tanggungjawab masing-masing. 

Terutama untuk menghadapi spektrum tantangan penegakan hukum yang semakin beragam. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved