Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Update Kasus Dokter Gadungan di Tapin, Pekan Depan Sidang Pembuktian dari Penuntut Umum
Tersangka Dokter gadungan yang telah menipu belasan korbannya telah menjalani sidang perdana. Sidangnya, akan dilanjut dengan pembuktian JPU
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tersangka Dokter gadungan yang telah menipu belasan korbannya telah menjalani sidang perdana.
Disampaikan Kasi intel Kejari Tapin, Ronald Oktha, berkas kasus telah diserahkan pada 19 Mei Lalu dan sidang perdana berlangsung pada 25 Mei pekan tadi.
"Agenda sidang perdana pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, yakni Tamariska Dian Ratnaningtyas dan Fany Onne Khairina," ungkap Ronald, Kamis (1/6/2023).
Ia pun menambahkan untuk sidang selanjutnya dijadwalkan Selasa, (6/6/2023) di Pengadilan Negeri Tapin dengan agenda pembuktian dari penuntut umum.
"Biasanya dalam agenda ini korban akan dihadirkan," beber Ronald.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Chandra Rizki Wahyudi diamankan jajaran Polsek Binuang atas laporan korban penipuan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah ditelisik dan berdasarkan serangkaian penyelidikan, ternyata dokter gadungan asal Bekasi ini telah banyak menipu orang. Bahkan disejumlah daerah di Indonesia.
Chandra yang mengaku dokter spesialis penyakit dalam ini pun dilaporkan IK ke Polsek Binuang lantaran menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. (AOL)
dokter gadungan
Kejari Tapin
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Polsek Binuang
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |
|
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |
|
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |
|
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |
|
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.