Info Adhyaksa Kejati Kalsel

Update Kasus Dokter Gadungan di Tapin, Pekan Depan Sidang Pembuktian dari Penuntut Umum

Tersangka Dokter gadungan yang telah menipu belasan korbannya telah menjalani sidang perdana. Sidangnya, akan dilanjut dengan pembuktian JPU

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
humas polres tapin
CRW (30) dokter gadungan yang berhasil melakukan penipuan hingga puluhan orang di berbagai daerah di Indonesia, kini tengah mendekam di Polres Tapin, Provinsi Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Tersangka Dokter gadungan yang telah menipu belasan korbannya telah menjalani sidang perdana. 

Disampaikan Kasi intel Kejari Tapin, Ronald Oktha, berkas kasus telah diserahkan pada 19 Mei Lalu dan sidang perdana berlangsung pada 25 Mei pekan tadi. 

"Agenda sidang perdana pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum, yakni Tamariska Dian Ratnaningtyas dan Fany Onne Khairina," ungkap Ronald, Kamis (1/6/2023). 

Ia pun menambahkan untuk sidang selanjutnya dijadwalkan Selasa, (6/6/2023) di Pengadilan Negeri Tapin dengan agenda pembuktian dari penuntut umum.

"Biasanya dalam agenda ini korban akan dihadirkan," beber Ronald. 

Sebelumnya diberitakan, tersangka Chandra Rizki Wahyudi diamankan jajaran Polsek Binuang atas laporan korban penipuan yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Setelah ditelisik dan berdasarkan serangkaian penyelidikan, ternyata dokter gadungan asal Bekasi ini telah banyak menipu orang. Bahkan disejumlah daerah di Indonesia. 

Chandra yang mengaku dokter spesialis penyakit dalam ini pun dilaporkan IK ke Polsek Binuang lantaran menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. (AOL) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved