Kemenkumham Kalsel

Dapatkan Remisi Waisak, Sepuluh WBP di Kalsel Terima Pengurangan Masa Pidana

Kanwil Kemenkumham Kalsel memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak kepada 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Kalsel

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel
Suasana penyerahan remisi Hari Raya Waisak kepada 10 WBP umat Buddha di Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak kepada 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha yang saat ini berada di Lapas/Rutan yang ada di Kalsel, Minggu (4/6/2023).

Remisi khusus hari besar keagamaan ini hanya diberikan kepada para WBP yang berkelakuan baik dan secara rutin mengikuti berbagai kegiatan pembinaan yang diselenggarakan Lapas/Rutan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada WBP merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.

“Remisi khusus Waisak kali ini tidak serta-merta diberikan kepada WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik," ucap Faisol.

Adapun 10 orang WBP yang menerima remisi Waisak tersebar di 5 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yakni 3 orang dari Lapas Banjarmasin, 3 orang dari Lapas Banjarbaru, 1 orang dari Lapas Kotabaru, 1 orang dari Lapas Narkotika Karang Intan dan 2 orang dari Lapas Perempuan Martapura.

Remisi khusus yang diberikan kepada 10 orang WBP di Kalsel adalah RK I yakni pengurangan masa tahanan yang diberikan mulai dari 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

Secara keseluruhan ada sebanyak 1.216 orang WBP di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Waisak dan 7 di antaranya langsung bebas usai menerima remisi.(*/AOL) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved