Bumi Sanggam

Lapor Gangguan Trantibum ke Satpol PP Balangan Lebih Mudah

Tim Reaksi Cepat Ketentraman dan Ketertiban Umum (TRECKK) dibentuk Satpol PP Kabupaten Balangan pada 2 Januari 2023 untuk membantu masyarakat.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
SATPOL PP KABUPATEN BALANGAN
Penyerahan penugasan anggota Tim Reaksi Cepat Ketentraman dan Ketertiban Umum (TRECKK) di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Memberikan kondisi aman kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Balangan, sesuai dengan fungsinya sebagai SKPD yang mengampu urusan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pada tahun 2023 Satpol PP Balangan membetuk Tim Reaksi Cepat Ketentraman dan Ketertiban Umum (TRECKK).

Berdasarkan SK Kasatpol PP, TRECKK dibentuk pada 2 Januari 2023.

Sesuai dengan SK tersebut TRECKK memiliki kekuatan personel sebanyak 60 orang,yang terdiri dari 1 Komandan Peleton, 7 Komandan Regu dan 52 anggota yang di sebar penugasannya ke seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kepala Satpol PP, Aspariah SP., M.AP, menyampaikan, bahwa di tahun ini, dengan dibentuknya Tim Reaksi Cepat Ketentraman dan Ketertiban Umum Kabupaten Balangan akan semakin menjadi wilayah yang aman untuk seluruh masyakatnya ataupun pendatang.

"TRECKK yang terbentuk tahun ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib," ujarnya.

Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Balangan, sambungnya, apabila ada yang menemukan gangguan ketentraman dan ketertiban Umum, bisa langsung saja menghubungi/melaporkan kepada admin TRECKK yang berada di seluruh Kantor kecamatan di Kabupaten Balangan atau melalui Layanan Aduan Online Whatsapp (La-Lisa) Satpol PP, 087800149191. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved