Religi
Ustadz Khalid Basalamah Beberkan Cara Didik Anak agar Terhindar dari LGBT, Ajarkan Hal Ini
Ustadz Khalid Basalamah terangkan pentingnya pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak agar terhindar dari LBGT
Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah membeberkan pentingnya peran orangtua dalam mendidik anak agar terhindar dari pengaruh LGBT. ancaman dan azab bagi para lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau yang dikenal LGBT.
Disampaikan Ustadz Khalid Basalamah, ancaman dan ganjaran bagi pelaku pecinta sesama jenis sangat berat.
Kisah asmara sesama jenis tersebut dilarang dalam Islam, Ustadz Khalid Basalamah mengingatkan andil orangtua supaya mengajarkan anak sesuai pergaulan dan perilaku sesuai syariat Islam.
LGBT adalah akronim dari "lesbian, gay, biseksual, dan transgender". Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan.
Lalu bagaimanakah seharusnya sikap umat Islam menyikapi maraknya kaum LGBT?
Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah Urai Solusi Suami dan Istri yang Sudah Tak Sepaham, Imbau Hindari Perceraian
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Cara Terhindar dari Maksiat, Segera Taubat dan Lakukan Hal Ini
Kecenderungan lingkungan pergaulan yang salah sejak kecil menurut Ustadz Khalid Basalamah dapat menjadi cikal-bakal seseorang berpenampilan tak seharusnya bahkan bisa terjerumus pada perilaku menyimpang yang dikenal LGBT.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan wanita yang menyerupai laki-laki atau sebaliknya bisa berkenaan dengan pakaian, gerakan, diam, berjalan, bicara, atau seorang wanita yang terlibat dalam pekerjaan yang hanya dilakukan kaum laki-laki.
"Nabi Muhammad SAW bersabda, semoga Allah melaknat laki-laki yang berpakaian seperti wanita, dan wanita yang berpakaian seperti laki-laki, hadist riwayat Abu Daud," jelas Ustadz Khalid Basalamah dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Khalid Basalamah Official.
Pelanggaran atau kekeliruan ini kunci utama menutup pintu homoseksuan dan lesbian, yang hukumnya lebih berat daripada berzina antar lawan jenis.
Hukuman bagi LGBT atau homoseksual tersebut sangat berat, karena ada perkataan Ibnu Umar atau Ibnu Abbas, sahabat Nabi SAW, orang yang melakukan sodomi lalu terciduk maka dicari tempat tertinggi di suatu tempat dia berada, kemudian orang itu didorong dari atas, dan dilempar dengan batu dari bawah.
"Baik orang itu sudah menikah atau masih bujang, kalau lesbian gadis, berbeda dengan hukuman zina lawan jenis," terang Ustadz Khalid Basalamah.
Bagi orangtua agar anak tak terjerumus seks menyimpang, maka perlu memperhatikan faktor internal dan eksternal.
Faktor internal dari dalam rumah yaitu misalnya orangtua teledor, atau orangtua pernah melakukan hal itu dan terlihat anaknya, atau bisa jadi orangtua memiliki tiga anak laki-laki dan berharap anak perempuan, setelah diberi anak perempuan orangtua itu menyamakan pergaulan dan pendidikan anak perempuannya dengan anak laki-laki.
Saudara laki-laki mendidik adik perempuannya seperti laki-laki, misalnya diajaknmain bola, berantem, pakai baju laki-laki, maka bermula dari situ bisa jadi adik perempuan akan menjadi lesbian, begitu pula sebaliknya.
Baca juga: Keistimewaan Sholat Dhuha Dijabarkan Ustadz Adi Hidayatkan, Segera Amalkan
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Tutorial Berdoa saat Sujud di Akhir Sholat,Lebih Afdhol yang Seperti Ini
Karena itu semua yang berkaitan dengan lawan jenis harus bertolak belakang, misalnya pakaian, khas atau ciri perempuan jangan pernah dipakai laki-laki berlaku sebaliknya.
"Dari segi gerakan, Allah sudah bedakan, laki-laki lebih tegas dan berwibawa, perempuan lebih lembut dan gemulai," papar Ustadz Khalid Basalamah.
Diam dan berjalan berbeda antara laki-laki dan perempuan, yang lebih terlihat dari cara bicara, bahkan dianggap prestasi seorang laki-laki yang bisa berbicara seperti wanita.
Serta pekerjaan yang hanya dilakukan kaum adam, misalnya buruh bangunan atau apapun yang hanya dilakukan laki-laki tak boleh perempuan bekerja demikian.
Dalam ibadah pun dibedakan antara laki-laki dan perempuan, misalnya laki-laki diperintahkan shalat di mesjid, perempuan di rumah saja, laki-laki bekerja perempuan di rumah urus anak, dan laki-laki berjihad perempuan tidak.
"Masalah pakaian, Nabi SAW melaknat artinya Nabi Muhammad SAW berdoa kepada Allah agar diangkat berkah hidupnya, laki-laki yang berpakaian seperti wanita dan sebaliknya, jadi tidak boleh sama sekali," ucapnya.
Allah pun melaknat wanita yang berdandan seperti laki-laki misalnya tomboy, memotong rambut pendek seperti laki-laki, menganggap modern.
Begitu pula sebaliknya, laki-laki berdandan seperti wanita, melakukan perawatan dan lebih jauh operasi kelamin.
"Itu dusta, meski demikian tetap laki-laki tak bisa haid dan hamil, mustahil, justru Anda harus bertaubat kepada Allah SWT," imbaunya.
Baca juga: Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Tak Anggap Remeh Utang, Imbau Berupaya Segera Lunasi
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Jelaskan Amalan Penghapus Dosa, Sesuai Ajaran Nabi Muhammad SAW
Dalam hal menyetir mobil tidak dilarang bagi perempuan, namun alangkah baiknya bila disetirkan oleh mahromnya misal suami, anak, atau ayahnya.
Namun misalnya dalam hal darurat boleh saja perempuan menyetir mobil, bahkan ada yang sampai jadi supir bus, truk, hal itu kurang etis dilakukan.
Simak Videonya
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Ustadz Khalid Basalamah
LGBT
pecinta sesama jenis
cara mendidik anak terhindar dari LGBT
ceramah ustadz khalid basalamah
Banjarmasinpost.co.id
Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW, Ustadz Khalid Basalamah Jabarkan Asal-usulnya |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Maulid Nabi 2025, Ustadz Adi Hidayat Paparkan Ketentuan |
![]() |
---|
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2025, Buya Yahya Sebut Boleh Geser Hari Karena Udzur |
![]() |
---|
Jadwal 1 Rabiul Awal 1447 Hijriyah, Ustadz Adi Hidayat Urai Amalan Sholawat bagi Umat Muslim |
![]() |
---|
Hukum Merayakan Maulid Nabi bagi Umat Islam, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.