Berita Banjarmasin

Masa Pendaftaran untuk Calon Bawaslu di Wilayah Kalimantan Selatan I Kemungkinan Diperpanjang

Jumlah pendaftar perempuan masih kurang dari 30 persen, sehingga Tim Seleksi akan memperpanjang masa pendafaran calon anggota Bawaslu wilayah Kalsel 1

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu untuk tingkat kota dan kabupaten se-Provinsi Kalimantan Selatan saat menggelar jumpa pers di Banjarmasin, Senin (22/5/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan telah ditutup saat Rabu (7/6/2023) malam.

Sayangnya, jumlah pendaftar berdasarkan data tadi malam pada pukul 23.59 Wita masih kurang.

Jumlah pendaftar yang kurang ini untuk pendaftar perempuan. Sebab, berdasarkan aturan keterwakilan perempuan harusnya 30 persen.

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024 - Mundur dari DPRD Kalsel, Haryanto Maju ke DPR RI Melalui Partai Gelora

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - Silaturahmi Khusus dengan Bupati Tala, Abdi Tegaskan NasDem Dukung Pemerintahan

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) I, Muhammad Fauzi Makki, mengatakan, masa pendaftaran kemungkinan bisa diperpanjang. Sebab, keterwakilan perempuan masih kurang.

Di wilayah Kalimantan Selatan 1, meliputi Kabupaten Kotabaru, Kabupaten  Banjar, Kota Banjarbaru, Kabupaten  Tanah Bumbu, dan Kabupaten Tanah Laut.

Semuanya masih kurang, dengan total pendaftar 143 laki-laki dan 29 perempuan. Sedangkan jika dipersentase, 84,14 persen merupakan laki-laki dan 16,86 persen perempuan.

Baca juga: BREAKING NEWS Dikalungi Wakar dengan Borgol, Driver Ojol Lapor ke Polres Banjarbaru

Baca juga: Pemilik Senjata Api, Ratusan Peluru, Senjata Antitank Asal Banjarmasin Terancam Hukuman Mati

Rinciannya, Kabupaten Kotabaru untuk pendaftar laki-laki ada 19 orang dan enam orang perempuan atau dengan persentase 76 persen laki-laki dan 24 persen perempuan.

Kabupaten Banjar untuk pendaftar laki-laki ada 43 orang dan enam orang perempuan atau dengan persentase 87,76 persen laki-laki dan 12,24 persen perempuan.

Kota Banjarbaru untuk pendaftar laki-laki ada 42 orang dan sembilan orang perempuan atau dengan persentase 82,36 persen laki-laki dan 17,65 persen perempuan.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Kandangan Kalsel Dibekuk, Setelah Pembelinya Tertangkap

Baca juga: Niat Bantu Teman Ambil Handphone, Malah Dikeroyok 2 Orang di Murung Pudak Kabupaten Tabalong

Kabupaten Tanah Bumbu untuk pendaftar laki-laki ada 20 orang dan enam orang perempuan atau dengan persentase 76,92 persen laki-laki dan 23,08 persen perempuan.r

Kabupaten Tanah Laut untuk pendaftar laki-laki ada 19 orang dan dua perempuan atau dengan persentase 90,48 persen laki-laki danb 9,52 persen perempuan.

Ia menyebutkan kemungkinan terbesar, yakni perpanjangan pendaftaran. Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan berkas.

Baca juga: Oknum Juru Parkir Sabetkan Parang ke Pengendara Motor di Jalan Brigjen H Hasan Basry Banjarmasin

Baca juga: Polresta Banjarmasin Terima Laporan Tiap Pekan, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meningkat

“Jadi memang untuk perpanjangan akan diumumkan pada 12 Juni nanti. Memang ada kemungkinan perpanjangan pendaftaran,” bebernya, Kamis (8/6).

Untuk perpanjangan sendiri jadwalnya yakni 13-15 Juni nanti. “Hingga saat ini kami masih melakukan penelitian berkas. Semua itu berdasarkan data tadi malam,” katanya.

Berbeda dengan pendaftaran calon anggota KPU yang bisa mendaftar dimana pun, untuk pendaftaran Bawaslu berbeda. Sebab, para pendaftar harus mengunggah berkas di Sekretariat Tim Seleksi.

“Untuk mengunggah mereka juga dibantu oleh sekretariat,” jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved