Pemkab HSU

Tercepat Salurkan DAK Fisik dan Tertinggi Penyaluran Dana Desa, KPPN Tanjung Apresiasi Pemkab HSU

Apresiasi diberikan KPPN Tanjung kepada Pemkab HSU yang pada Mei 2023 berhasil pecahkan telor menyalurkan DAK Fisik untuk subbidang sanitasi

|
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
hai.grid.id
Ilustrasi Uang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Apresiasi diberikan KPPN Tanjung kepada Pemkab HSU yang pada Mei 2023 berhasil pecahkan telor menyalurkan DAK Fisik untuk subbidang sanitasi sebesar Rp1,28 milliar. 

Penghargaan ini juga diberikan kepada BPMD HSU yang berhasil menyalurkan Dana Desa tertinggi pada catur wulan I dibandinkan dua kabupaten lainnya, Tabalong dan Balangan.

Penyampaian apresiasi dilakukan dalam rangkaian Focus Group Disscusion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa yang rutin dilakukan setiap bulannya, Rabu (14/6/2023) di aula KPPN Tanjung, Kabupaten Tabalong.

Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi,  mengharapkan untuk dilakukan percepatan penyaluran DAK Fisik sebelum Semester I Tahun Anggaran 2023 berakhir. 

“Alhamdulillah, penyaluran DAK Fisik di wilayah KPPN Tanjung berhasil pecah telor dan lebih cepat dibandingkan tahun lalu. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab HSU yang berhasil mengajukan pencairan DAK Fisik tercepat di wilayah kerja KPPN Tanjung,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai ketentuan penyaluran DAK Fisik sudah bisa dilakukan sejak bulan Februari. Tantangan utama yang dihadapi Pemda adalah persyaratan data kontrak DAK Fisik yang harus direkam pada aplikasi OMSPAN.

Berbagai upaya koordinasi dengan Pemda telah dilakukan KPPN Tanjung dalam mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik. Termasuk memberikan rekomendasi agar pihak pemda melakukan proses lelang pra DPA.

Keberhasilan HSU menyalurkan DAK Fisik tercepat ini diharapkan dapat mendorong Tabalong dan Balangan untuk segera menyalurkan DAK Fisiknya. 

Disebutkannya, alokasi DAK Fisik yang dikelola KPPN Tanjung pada tahun anggaran 2023 untuk ketiga kabupaten tersebut sebesar Rp151,96 miliar, mengalami penurunan sebesar 10,30 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan alokasi tertinggi terdapat untuk HSU  sebesar Rp52,19 miliar, disusul kemudian Tabalong sebesar Rp51,24 miliar dan terakhir Balangan sebesar Rp48,52 miliar. 

Dari ketiga kabupaten tersebut untuk tahun anggaran 2023 yang mengalami kenaikan alokasi DAK Fisik adalah Tabalong sebesar 9,84 persen dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya. 

Sementara untuk HSU dan Balangan mengalami penurunan masing-masing sebesar 19,90 persen dan 15,75 persen. 

Kenaikan alokasi pagu DAK Fisik 2023 pada Tabalong terdapat pada Bidang Kesehatan dan KB sebesar 44,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara untuk bidang jalan di tahun anggaran 2023 tidak mendapatkan alokasi DAK Fisik.

Selain prestasinya tercepat dalam penyaluran DAK Fisik, HSU juga memperoleh penghargaan pemerintah daerah dengan penyaluran tertinggi Dana Desa pada catur wulan I tahun 2023 yang berhasil merealisasikan penyalurannya sebesar 46,19 persen dari alokasi pagu Dana Desa sebesar Rp154,62 miliar. 

Sementara untuk penyaluran dana desa tercepat tahun anggaran 2023 diraih Pemda Balangan. 

Masih menurut Sigid, tidak seperti DAK Fisik yang alokasinya mengalami penurunan, untuk alokasi Dana Desa tahun anggaran 2023 yang dikelola KPPN Tanjung sebesar Rp361,15 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kebalikan dari DAK Fisik, untuk alokasi Dana Desa hanya Tabalong saja yang mengalami penurunan sebesar 1,02 persen sedangkan  HSU dan Balangan masing-masing mengalami kenaikan 1,40 persen dan 0,18 persen

"Alokasi pagu Dana Desa tahun anggaran 2023 terdapat pada HSU sebesar Rp154,62 miliar, Balangan sebesar Rp108.97 miliar dan Tabalong sebesar Rp97,55 miliar," tambahnya.

Tingginya alokasi pagu dana desa pada HSU, lanjutnya, dikarenakan memiliki jumlah desa terbanyak di antara dua kabupaten lainnya, yakni sebanyak 214 desa.

“Kami mengingatkan kembali kepada SKPD pengelola DAK Fisik, bahwa dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap I disampaikan melalui aplikasi OMSPAN paling lambat tanggal 21 Juli 2023,” jelas Sigid.

Mengingat waktu yang semakin pendek, diharapkan pemda untuk segera menyiapkan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I. 

KPPN Tanjung juga mendorong pemda untuk menyampaikan dokumen persyaratan penyaluran yang telah ditandatangani  kepala daerah melalui aplikasi OMSPAN pada kesempatan pertama.

Ini untuk menghindari kemungkinan gagal upload pada batas akhir penyampaian dokumen persyaratan penyaluran.

"KPPN Tanjung sebagai local government financial advisor selalu siap dan senantiasa aktif untuk memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik sehingga penyaluran TKD khususnya DAK Fisik dan Dana Desa dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Selain itu  KPPN Tanjung juga siap berperan dalam peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah, seperti mendorong implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) melalui sharing knowledge implementasi Kartu Kredit Pemerintah.  

Selanjutnya, dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Tanjung berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan secara PRIMA: Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Andal. (aol)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved