Harga Emas di Banjarmasin

Update Harga Emas 99 di Banjarmasin Kamis 15 Juni 2023, Tak Alami Pergerakan, Emas Antam Turun

Inilah harga emas 99 di Banjarmasin kamis 15 Juni 2023, harga emas perhiasan 99 stabil alias tak mengalami pergerakan

Penulis: Mia Maulidya | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost/Mia Maulidya
Salah satu toko emas di Banjarmasin. Adapun harga emas perhiasan 99 di Banjarmasin Kamis 15 Juni 2023 stabil alias tak alami pergerakan 

10 gram = 9.500.000

25 gram = 23.750.000

50 gram = 47.500.000

100 gram = 95.000.000

Baca juga: Viral Video Aksi 2 Wanita Asyik Berjoget Kenakan Seragam Polisi Tanpa Celana, Disertai Lagu Ajojing

Baca juga: Cara Mudah Mengatasi Sakit Kepala, dr Zaidul Akbar Ungkap Penyebab dan Cara Mengatasinya

Harga Emas Antanm Kembali Melemah

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk turun Rp 1.000 per gram pada hari ini, Kamis (15/6/2023), memperdalam pelemahan hari sebelumnya yang sudah turun Rp 6.000 per gram.

Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini sebesar Rp 1.052.000 per gram dari sebelumnya yang sebesar Rp 1.053.000 per gram.

Begitu pula dengan harga buyback yang turun Rp 1.000 per gram menjadi sebesar Rp 933.000 per gram dari sebelumnya Rp 934.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Meski begitu, harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 576.000

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved