Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024 - Komisioner Takkan Bisa Bekerja, Bawaslu Khawatir Kehilangan 7.000 Honorer

Wacana tenaga honorer dihapuskan pemerintah dikhawatirkan berdampak pada kinerja Bawaslu menjelang Pemilu 2024 karena memiliki 7.000 tenaga honorer.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Alpri Widianjono
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
ILUSTRASI - Ketua Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel), Azhar Ridhanie, menyampaikan arahan kepada Panwascam di Kabupaten Tabalong, Senin (15/1/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Walau Presiden Joko Widodo batal menghapus pegawai honorer per 28 November 2023, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih mengkhawatirkannya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan, pihaknya sangat memerlukan tenaga honorer.

Saat ini, Bawaslu memiliki sekitar 7.000 honorer. Mereka diperlukan untuk mengawasi tahapan Pemilu 2024.

Bagja mengatakan jumlah staf Bawaslu di daerah terbatas. Jika honorer diberhentikan semua maka setiap Bawaslu kabupaten kota hanya punya 8-10 staf.

"Bagaimana mungkin kami mengawasi Pemilu jika jumlah staf terbatas," kata Bagja di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Peringatan Koentjaraningrat

Bagja mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Anas untuk memastikan apakah honorer Bawaslu akan ikut dihapuskan atau tidak.

Surat dikirimkan beberapa bulan lalu, namun belum dibalas.

Jika Bawaslu tetap mempekerjakan dan menggaji honorer tersebut setelah 28 November, maka penggunaan anggaran itu bisa jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bagja pun mengusulkan memperbanyak formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Bawaslu.

Berdasarkan Surat Edaran Menpan-RB pada 31 Mei 2022, yang saat itu dijawab Tjahjo Kumolo, mulai 28 November 2023, pemerintah pusat hanya mengakui Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Batola Cermati Bacaleg dari Kepala Desa

Baca juga: Lulus Tes Kesehatan dan Wawancara, Begini Ragam Komentar Calon Anggota Bawaslu Kalsel 2023-2028

Baca juga: Calon Anggota Bawaslu Kalsel 2023-2028 Diumumkan, Pengamat Politik ULM Ingatkan Soal Rekam Jejak

Ini menindaklanjuti amanat pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sedangkan pegawai honorer yang tidak masuk keduanya bisa diakomodasi melalui sistem outsourcing atau alih daya.

Namun saat rapat Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balikpapan pada 23 Februari 2023, Jokowi meminta Azwar Anas, yang menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo, mencarikan jalan tengah.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kalimantan Selatan, Teuku Dahsya Kusuma Putera, Minggu (18/6), mengatakan honorer Bawaslu dari provinsi hingga kabupaten kota ratusan orang.

"Kalau dihapus tidak akan bisa mendukung kegiatan pengawasan. Kami akan kesulitan," katanya.

Baca juga: Jembatan Lampihong  Kabupaten Balangan ditutup, Ini Rute  Jalan Alternatif

Baca juga: Gunakan Alat Tangkap Sederhana, Begini Warga Desa Puntik Luar Kabupaten Batola Berburu Ikan Saluang

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved