Kabar DPRD Tanah Laut
Pansus Dewan Kaji Subtansi Raperda Penyelenggaraan Perizinan dengan Raperda Ini
Ketua Pansus di DPRD Kabupaten Tanah Laut, Yoga Pinis Suhendra, mengatakan, pihaknya masih mengkaji subtansi Raperda Penyelenggaraan Perizinan.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), saat ini sedang fokus membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda).
Selain itu, wakil rakyat setempat juga sibuk menggelar rapat kerja dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Rapat kerja tersebut dilakukan secara maraton.
Salah satu raperda krusial yang saat ini dibahas DPRD Tala yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan.
Panitia Khusus (Pansus) yang menangani raperda ini juga telah mulai bekerja.
"Terkait Pansus Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, hingga saat ini masih dalam proses," ucap Yoga Pinis Suhendra, Ketua Pansus, Rabu (21/6/2023).
Lelaki yang juga menjabat ketua Komisi I DPRD Tanahlaut ini, mengatakan, pihaknya masih mengkaji subtansi raperda tersebut dengan kemungkinan isinya terkait Raperda RPBD (Retribusi Persetujuan Gedung).
Subtansi apa yang paling krusial? "Mengenai hal tersebut saat ini masih ditelaah oleh tenaga ahli," jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Tala ini.
Saat ini, lanjut Yoga, juga ada beberapa pansus lain yang masih dalam pembahasan.
Dirinya juga terlibat di dalamnya sehingga memang kejar-kejaran dengan waktu.
Target pansus dikatakannya bukan pada kecepatan waktu penyelesaian.
Pihaknya mengutamakan isi atau kualitas karena menyangkut kemudahan investasi di Tala.
Itu sebabnya, mengenai durasi waktu untuk penuntasan raperda tersebut, disesuaikan dengan kondisi yang ada.
Diketahui, Raperda Penyelenggaraan Perizinan di Daerah menindaklanjuti amanat PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Ada tiga tujuan penting yang ingin dicapai melalui raperda tersebut.
Pertama, untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha.
Kedua, untuk.meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha.
Ketiga, untuk menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan. (AOL/*)
Kabar DPRD Tanah Laut
Advertorial Online DPRD Tala
DPRD Tanahlaut
Kabupaten Tala
Kabupaten Tanah Laut
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| DPRD Tanah Laut Hadiri Pembukaan Porprov XII Kalsel, Dukungan Nyata bagi Kemajuan Olahraga Daerah |
|
|---|
| Wakil Rakyat Sampaikan Dua Raperda Inisiatif, Ini Hal Krusial yang Melatarbelakangi |
|
|---|
| Wakil Rakyat Apresiasi MQK 2025 Lebih Semarak, Santri Diharapkan Kian Semangat |
|
|---|
| Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Dibahas di Dewan, Fasilitasi Lanjutan Deadlock |
|
|---|
| DPRD Pastikan MUI Tala Dapat Dana Dana Hibah, Ketua Dewan Minta Tak Ada Pemotongan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.