Berita HST

Warga Desa Binjai Pirua Ini Pasrah Digelandang ke Kantor Polisi, Kedapatan Simpan Paket Sabu

Kedapatan simpan Sabu-sabu, MY (39) warga Desa Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditangkap Satres Narkoba

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres HST Untuk Bpost
MY Desa Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah saat digeledah petugas 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - MY (39) warga Desa Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditangkap Satres Narkoba Polres HST. Kamis, (22/06/2023) sekitar pukul 22.30 wita.

Informasi diterima Banjarmasinpost.co.id, MY ditangkap petugas di Rumahnya usai digrebek menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas, Iptu Akhmad Priadi mengatakan tersangka digrebek karena menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

"Jadi, kita terima Informasi dari masyarakat bahwa di Rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba jenis Sabu-sabu," jelasnya. Jumat, (23/06/2023).

Baca juga: Kronologi Penyebab Kebakaran di Semangat Karya Batola, Terungkap Korban Juga Tersengat Arus Listrik

Baca juga: Geledah Rumah di Pandamaan Danau Panggang, Petugas Temukan 19 Paket Sabu di Tumpukan Baju

Iptu Priadi mengatakan menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan," jelasnya.

"Saat dilakukan penggrebekan di Rumah Tersangka, polisi temukan narkoba jenis sabu satu paket dengan berat kotor 0,31 gram dan berat bersih 0,13 gram," jelasnya.

Priadi mengatakan selain ditemukan barang bukti berupa narkoba, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa satu buah kotak rokok merk Bani warna putih, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Revo Warna hitam.

"Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut," jelasnya.

Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved