Haji 2023

Haji 2023 - Seorang dari Embarkasi Banjarmasin Dipulangkan karena Masuk Daftar Cekal Arab Saudi

Haji 2023. Anggota jemaah dari Embarkasi Kalsel berinisial PAB dari Keloter 15 dipulangkan karena pernah dideportasi dan masuk daftar cekal Arab Saudi

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS KEMENAG KALSEL
ILUSTRASI - Haji 2023. Pelepasan keloter 15 yang terdiri dari jemaah asal Kota Banjarbaru, Kabupaten Barito Kuala (Batola) dan Kota Banjarmasin di asrama haji Kalimantan Selatan, Minggu (18/6/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Haji 2023. Satu orang dari Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), gagal melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Penyebabnya, calon haji tersebut masuk dalam daftar cekal Pemerintah Arab Saudi.

Inisial anggota jemaah dimaksud adalah PAB dari rombongan Keloter 15 yang berangkat pada 18 Juni 2023.

Status cekal terhadao yang bersangkutan diketahui ketika dilakukan pemeriksaan di Imigrasi Arab Saudi, sesaat setelah mendarat di Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz di Madinah.

Baca juga: SLB Pelaihari di Kabupaten Tanah Laut Apresiasi Penguatan Layanan Disabilitas dari Kantor Pertanahan

Baca juga: Normalisasi Sungai pada Pusat Kota di Kabupaten Kotabaru untuk Tanggulangi Banjir

Saat dikonfirmasi, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr H Muhammad Tambrin, Minggu (25/6/2023), membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya bahwa seorang anggota jemaah itu masuk dalam daftar cekal lantaran sebelumnya pernah tinggal di Arab Saudi, namun dideportasi. 

Sebagaimana peraturan terbaru Arab Saudi, seseorang yang dideportasi baru bisa terhapus status cekalnya setelah 10 tahun sejak tanggal dideportasi.

"Dia masuk ke Saudi tahun 2018 haji furoda dengan visa ziarah, dideportasi melalui tarhil, tapi belum sampai 10 tahun. Artinya,  baru hilang status cekalnya pada tahun 2029, sesuai ketentuan Kerajaan Arab Saudi," urai HM Tambrin.

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024 - KPU Ungkap 766 Bacaleg DPRD Kalsel Belum Memenuhi Syarat

Baca juga: Anggota KPU Kabupaten/Kota Boleh Jalani Seleksi di Bawaslu Kalsel, Begini Ketentuannya

Selanjutnya, anggota jemaah haji tersebut difasilitasi oleh Kemenag RI untuk kembali ke Embarkasi Banjarmasin.

"Sudah kembali. Saat pulang, dia dijemput petugas PHU Kanwil Kemenag Kalsel di Bandara Internasional Syamsudin Noor," jelas Tambrin.

Diungkapkan HM Tambrin perihal anggota jemaah yang bersangkutan bahwa pernah bermasalah mengenai visa ziarah pada 2018, adalah sama sekali di luar pengetahuan dan mitigasi PPHI Embarkasi Banjarmasin.

"Jadi, ini penting untuk diketahui jemaah yang lain, bila ada masalah bisa disampaikan, sehingga kami bisa mengkoordinasikan, agar menunda berangkat hajinya," terang dia.

Baca juga: Bandar Lebih Suka Lewat Laut, Polda Kalsel Telah Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Narkoba

Baca juga: Pohon Ditebang dan Trotoar Dibongkar, Pelebaran Jalan di Kota Paringin Dilakukan

Dilansir dari Tribunnews.com, jemaah haji Indonesia yang masuk dalam daftar cekal Arab Saudi berjumlah lima orang, satu di antaranya jemaah haji Embarkasi Banjarmasin.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved