Kolom
Bandar Lebih Suka Lewat Laut, Polda Kalsel Telah Gagalkan Peredaran Puluhan Kilogram Narkoba
Perdagangan & penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Kalimantan Selatan makan parah, ini kata Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi
BANJARMASINPOST.CO.ID - Perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba) di Kalimantan Selatan makin parah saja. Barang bukti yang disita aparat berwenang tidak lagi gram, tetapi sudah puluhan kilogram.
Misalnya pada 14 Januari 2023, Polda Kalsel mengamankan sabu 35 kilogram. Sabu dibawa pengemudi truk keluar dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Pada 23 Mei 2023, Polda Kalsel kembali mengungkap kasus sabu 35 kilogram.
Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi SIK MH meyakini peredaran narkoba tersebut digerakkan jaringan internasional. Dia pun meminta bantuan Bareskrim Polri untuk mengusutnya. “Kami sedang bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengungkap yang melakukan import ilegal, karena ini melibatkan dari luar negeri,” jelasnya saat acara pemusnahan, Rabu (14/6).
Kapolda juga mengatakan pihaknya akan berupaya memproses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap pelaku narkoba. “Kami juga sedang bergerak, tidak hanya pada tindak pidana utamanya tapi sedang diupayakan mengejar TPPU nya,” katanya.
Baca juga: Perwira Polisi Ini Panen Rupiah Jelang Iduladha, Sepulang Kerja Rawat Kambing
Baca juga: Mempermudah Ujian SIM
Berdasarkan beberapa kasus yang berhasil diungkap, Andi menerangkan narkoba masuk melalui jalur Sumatera, kemudian Jawa dan jalur laut. “Kalau masuk dari perbatasan Kalimantan-Malaysia bisa melalui jalur darat,” katanya.
Menurut jenderal bintang dua ini, mafia narkoba menjadikan laut sebagai jalur favorit. “Karena kalau melalui pesawat, kan ada X-Ray sehingga mudah terdeteksi,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana SSt MK mengatakan, Jumat, sesuai tugas dan fungsi, pihaknya lebih pada pencegahan dan rehabilitasi. Namun demikian pihaknya juga melakukan pemberantasan.
Menurut Wisnu, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalsel sudah merambah kalangan pelajar dan mahasiswa. BNNP Kalsel pun mendorong pemerintah dan dewan provinsi memperbaharui Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) 2017 yang dinilai usang. “Kami mendorong untuk disesuaikan dengan Inpres No 02 Tahun 2020. Dan Insya Allah dalam waktu dekat akan diundangkan perda yang baru tersebut,” jelasnya.
BNNP Kalsel pun melakukan upaya pencegahan dengan menggandeng berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan. “Kami melaksanakan penyuluhan ke sekolah-sekolah, termasuk juga kampus. Dan juga melakukan tes urin terhadap para pegawai instansi pemerintah dan swasta, kemudian juga untuk calon-calon mahasiswa yang akan mengikuti tes,” pungkasnya.
Program P4GN juga dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU). Kepala BNNK HSU Iskandar Adam, Jumat, mengatakan pihaknya juga memiliki Klinik Pratama sebagai tempat rehabilitasi penyalahguna narkotika.
“Klinik rehabilitasi di BNNK HSU untuk rawat jalan. Apabila pecandu berat akan direkomendaksikan rawat inap di RSUD Sambang Lihum, Tanah Merah Samarinda, Bogor atau lainnya,” jelasnya.
Baca juga: Pemilu dan Pragmatisme Partai Politik
BNNK Balangan juga melakukan merehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Kepala BNNK Balangan M Faisal Sidiq mengatakan per 22 Juni 2023 ada 15 pasien yang menjalani perawatan rutin. “Selain itu ada satu orang yang dirujuk ke tempat rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda dan mendapatkan pembinaan secara intensif. Tahun lalu jumlah warga yang menjalani rehabilitasi sebanyak 60 orang,” ujarnya. (ran/dny/nia)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.