Pemilu 2024
Matangkan Persiapan, KPU Kalsel Siap Kibarkan Bendera Kirab Pemilu Keliling Banjarmasin
Kota Banjarmasin akan menjadi daerah pertama di Kalsel yang menerima bendera Kirab Pemilu melanjutkan estafet dari KPU Kabupaten Kapuas
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Persiapan kegiatan Kirab Pemilu 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) semakin dimantapkan.
Kota Banjarmasin akan menjadi daerah pertama di Kalsel yang menerima bendera Kirab Pemilu melanjutkan estafet dari KPU Kabupaten Kapuas.
Mulai Minggu (2/7/2023), bendera kirab bakal berkeliling kota berjuluk seribu sungai selama enam hari mendatang.
“Persiapan kami untuk menyambut estafet kirab pemilu dari KPU Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah sudah dirapatkan dengan KPU Banjarmasin,” ungkap Ketua KPU Kalsel Andi Tenri Sompa.
Baca juga: Idul Adha 2023, Sejumlah Parpol Peserta Pemilu 2024 di Kalsel Gelar Pemotongan Hewan Kurban
Baca juga: Idul Adha 1444 H, Wakil MUI Kalsel Minta Warga Jaga Persatuan Jelang Pemilu 2024
Baca juga: KPU Kalsel Tetapkan 3.025.220 Pemilih, Siapkan 13.584 TPS untuk Pemilu 2024
Rencananya, kemeriahan seremoni kegiatan tersebut diawali dengan penjemputan Tim Kirab Pemilu 2024 dari KPU Provinsi Kalteng oleh KPU Provinsi Kalsel, yang didampingi KPU Banjarmasin.
Di lokasi seremoni akan diiringi tarian selamat datang dan musik panting sekaligus pengalungan selendang.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dan penerimaan bendera kirab partai politik dari KPU Kalteng ke KPU Kalsel.
Pada Kirab tersebut, berbagai rangkaian akan dilaksanakan. Salah satunya susur sungai, dengan membawa bendera kirab mengelilingi Banjarmasin untuk melakukan sosialisasi.
Usai itu, bendera kirab akan diserahkan ke Kabupaten Barito Kuala kemudian berlanjut ke Banua enam hingga berakhir di Banjarbaru.
Baca juga: Gelar Rakor Pemenangan Pemilu 2024, DPD Partai Nasdem Bertekad Rebut Kursi Pimpinan DPRD Batola
Dengan mengelilingi 13 kabupaten/kota, maka bendera kirab pemilu itu berada di Kalsel selama 70 hari atau sampai 19 September 2023.
“Substansi dari kirab pemilu ini adalah sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Kita mengenalkan partai politik peserta pemilu, nomor urut, bendera dan menyampaikan informasi tahapan pemilu,” tutur Andi Tenri. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.