Religi

Hukum Berkurban Pada 13 Zulhijjah Dipaparkan Ustadz Abdul Somad, Ingatkan Sebelum Masuk Maghrib

Hukum berkurban pada 13 Zulhijjah atau hari terakhir Tasyrik dijelaskan Penceramah Ustadz Abdul Somad

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Youtube Teropong Islam
Penceramah Ustadz Abdul Somad memaparkan hukum berkurban pada 13 Zulhijjah atau hari terakhir Tasyrik. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Ustadz Abdul Somad memaparkan hukum berkurban pada 13 Zulhijjah atau hari terakhir Tasyrik.

Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, rentang waktu menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha bagi umat Islam adalah 10-13 Zulhijjah

Penting diketahui, Ustadz Abdul Somad ada waktu yang diharamkan untuk berkurban yakni matahari terbit hingga setinggi tombak atau disebut waktu syuruq.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, dikenal pula Hari Raya Haji dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijjah dalam kalender Hijriyah.

Baca juga: Cara Beli Token Listrik Lewat Aplikasi Dana dan Shopee, tak Lagi ke Luar Rumah di Malam Hari

Baca juga: Viral Perempuan di Depok Nyaris Jadi Korban Penculikan Driver Ojol, Loncat dari Motor Jam 1 Malam

Tahun ini pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6/2023) kemarin. Sedangkan PP Muhammadiyah telah memutuskan Hari Raya Idul Adha pada Rabu (28/6/2023) lalu.

Kurban dilaksanakan setiap tahun bertepatan Hari Raya Idul Adha, biasanya digelar setelah sholat ied.

Dalam penyembelihan kurban, ada ketentuan waktu yang harus dipenuhi agar kurbannya sah dan diterima Allah SWT.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan selain Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah, batas waktu kurban bisa dilaksanakan pada hari-hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijjah.

Pendakwah yang kerap disapa UAS menuturkan memotong hewan kurban di hari-hari tasyrik masih dianggap memotong hewan kurban.

Hal ini bernilai sah kurbannya dan mendapatkan pahala besar bagi umat Islam yang mengamalkannya.

"Takbirnya pun sampai tanggal 13, setelah sholat Ashar tanggal 13 Zulhijjah masih bertakbir," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Tanya Jawab Ustadz.

Baca juga: Buya Yahya Urai Hukum Patungan dan Arisan untuk Berkurban Idul Adha, Dapat Disiasati Dengan Hal Ini

Kaum muslimin yang ingin berkurban masih bisa dilakukan hingga hari ke-13 Zulhijjah tepatnya sebelum waktu maghrib.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan waktu terlarang untuk menyembelih kurban berlangsung selama 12 menit.

"Waktu terlarang itu adalah dari sejak terbit matahari sampai matahari setinggi tombak yang disebut waktu tanduk setan, setelah diukur menurut ilmu astronomi selama 12 menit," terang Ustadz Abdul Somad.

Waktu terlarang itu disebut waktu tanduk setan, diungkapkannya selama 12 menit datang setan menghampiri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved