Religi

Hukum Berkurban Pada 13 Zulhijjah Dipaparkan Ustadz Abdul Somad, Ingatkan Sebelum Masuk Maghrib

Hukum berkurban pada 13 Zulhijjah atau hari terakhir Tasyrik dijelaskan Penceramah Ustadz Abdul Somad

Penulis: Mariana | Editor: Edi Nugroho
Youtube Teropong Islam
Penceramah Ustadz Abdul Somad memaparkan hukum berkurban pada 13 Zulhijjah atau hari terakhir Tasyrik. 

Selain itu, di waktu tersebut adalah disunnahkan untuk sholat sunnah, jika bertepatan di Hari Raya Idul Adha maka dahulukan untuk sholat ied dan mendengarkan khutbah.

Maka sebelum menyembelih kurban, lewatkan kira-kira cukup untuk sholat dan khutbah, setelah itu boleh berkurban.

"Habis sholat shubuh langsung motong tidak disebut kurban, sama macam zakat fitrah, kalau khatib sudah naik mimbar, maka tidak disebut zakat fitrah melainkan hanya sedekah, begitu pula kurban, jika tidak sesuai dengan ketentuan waktunya tidak dianggap kurban dan hanya sedekah," papar Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menerangkan hewan-hewan yang disembelih untuk kurban adalah jenis hewan ternak.

"Binatang ternak, meliputi unta, lembu atau sapi, kambing, dan kerbau. Seperti yang selalu kita laksanakan, kambing terbagi dua jenis kambing domba dan kambing biasa. Kemudian lembu dengan berbagai jenisnya, sapi Bali, sapi kampung, sapi Australia. Unta tidak, karena terlalu jauh dan tidak mengimpor unta," ujar Ustadz Abdul Somad.

Dari yang telah disebutkan, hewan yang paling afdhol untuk disembelih sebagai hewan kurban yakni urutannya dimulai dari unta, lembu, domba, kemudia kambing.

Ustadz Abdul Somad mengatakan hal tersebut berdasarkan hewan yang memiliki paling banyak daging.

"Tidak selamanya unta lebih afdhol dari lembu, sekarang ada lembu atau sapi yang lebih besar dari unta yakni sapi Australi, bisa sampai 1 ton Rp 100 juta," ungkap Ustadz Abdul Somad.

Karena itu Ustadz Abdul Somad menekankan bukan dilihat dari jenisnya, melainkan lebih banyak dagingnya untuk dibagikan ke penerima yang membutuhkan.

Sedangkan berdasarkan jenis kelamin, Ustadz Abdul Somad menyebut sapi jantan lebih afdhol daripada sapi betina.

Meski begitu, sapi betina atau hewan kurban lainnya jenis kelamin betina bisa dan sah saja untuk disembelih.

Mengapa hewan kurban jantan lebih afdhol dari pada hewan kurban betina?

"Ini karena daging sapi atau kambing jantan lebih enak dan besar dibandingkan sapi atau kambing betina," kata Ustadz Abdul Somad.

Jika dulu tujuh ekor kambing lebih baik dari satu ekor sapi, maka saat inin hal tersebut bisa jadi tak berlaku lagi.

Karena itu, misalnya perbandingan satu ekor sapi Australi lebih baik dibandingkan tujuh ekor kambing kampung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved