Nasional

Motif Asli Oknum TNI Bunuh Ayah Sendiri Seorang Tukang Sate, Dilimpahkan ke Denpom Jaya/2 Cijantung

Polsek Medansatria melimpahkan kasus anak seorang oknum TNI yang bunuh ayahnya sendiri ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/2 Cijantung

Editor: Edi Nugroho
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Lokasi pembunuhan penjual sate di Medansatria, Kota Bekasi. 

Bahkan, ia melihat tak ada gelagat mencurigakan dari DR saat polisi melakukan pengecekan di lokasi.

"Ada pelaku, enggak kabur dia, ada di dalam sini. Seperti bukan dia yang bunuh, biasa saja dia pas ada polisi. Kayanya begitu, pura-pura engak tahu apa-apa, santai duduk di dalam pakai baju batik," kata Burman.

Bahkan, pelaku ikut mendampingi proses evakuasi jenazah bersama petugas kepolisian dan tim medis ke rumah sakit.

Setelah polisi memeriksa empat orang saksi, yakni Ketua RT, istri korban, anak bungsu dan DR, terungkap fakta bahwa ternyata Widodo Cahyo Putro tewas di tangan anaknya sendiri.

"Kan divisum korban, dibawa ke Kramat Jati, dia pelaku juga ikut," kata Burman.

Sakit Hati

Sebelumnya diberitakan, pria berinisial DR telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang penjual sate, Widodo Cahyo Putra, oleh Polsek Medansatria.

Kapolsek Medansatria, Kompol Aqsha, mengatakan bahwa tersangka DR merupakan anak kandung Widodo yang membunuh korban dengan cara ditusuk sebanyak lima kali.

"Ditemukan pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban yang mengenai dada, punggung, lengan, belakang kepala dan leher belakang sehingga karena kehabisan darah menyebabkan meninggal dunia," ungkap Kompol Aqsha saat rilis ungkap kasus di Mapolsek Medansatria, Jumat (30/6/2023).

Kronologisnya sendiri, awalnya beberapa hari sebelum penusukan, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp8 juta.

Namun, korban menolak memberikan uang kepada pelaku.

"Adapun motif ataupun modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan, yaitu pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberikan," ujarnya.

Pembunuhan terjadi di Warung Sate Solo Mas Wid, Jalan Raya Pejuang, Blok C, Nomor 273, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, pada Kamis (29/6/2023), sekira pukul 06.00.

Menurut versi polisi, saat itu, di dalam rumah yang dijadikan warung tersebut, terdapat dua orang tua korban, pelaku beserta adik pelaku.

Ketika korban masih tertidur bersama istri dan anak bungsunya, pelaku menuju ke kamar korban dan langsung menusuk korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved