Kriminalitas Kotabaru

Beraksi Sasar Nenek 62 Tahun, Penjambret Jalan Pangeran Kacil Kotabaru Ternyata Warga Berangas

Pelaku penjambretan diringkus anggota Patwal Satlantas Polres Kotabaru Bripka Aris Elly Wijaya berinsial MN (38) warga Jalan Berangas

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Kotabaru untuk BPost
Bripka Aris Elly Wijaya, anggota Patwal Satlantas Polres Kotabaru yang melakukan aksi heroik mengejar dan menangkap penjambret nenek 62 tahun di Jalan Pangeran Kecil, Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - MN (38) terduga pelaku penjambretan diringkus anggota Patwal Satlantas Polres Kotabaru Bripka Aris Elly Wijaya. Sebelumnya petugas sempat kejar-kejaran hingga MN berhasil diamankan.

MN terduga pelaku, warga Jalan Berangas, Km 8,5, Desa Sarangtiung, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Pelaku berhasil dihentikan laju kendaraan roda dua yang digebernya oleh Bripka Aris tepat di jalan Putri Ciptasari, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, Senin (3/7/2023) sekitar pukul 06.45 Wita.

Aksi penghentian pelarian pelaku oleh Bripka Aris itu setelah menerima laporan salah satu korban yang saat itu juga melakukan pengejaran terhadap penjambret.

Baca juga: Lakukan Cara Ini, Polisi di Banjarmasin Bikin Penjambret di Sungai Andai Serahkan Diri

Baca juga: Terekam CCTV, Tiga Pelajar SMP di Cakung Jaktim Tendang dan Jambret Anak TK, Korban Trauma

Awalnya aksi penjambretan terjadi di Jalan Pangeran Kacil, Kelurahan Kotabaru Hilir, Kecamatan Pulaulaut Sigam.

Korban, Lilis Jahro (62), warga Jalan Perumnas Hilir Muara, RT 006, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulaulaut Sigam. Kejadian terjadi sepulang ia dari pasar naik kendaraan dengan dibonceng kerabat.

Ketika melintas di lokasi kejadian, kendaraan ditumpangi korban disalip dari sebelah kiri oleh pelaku yang juga menggunakan kendaraan roda dua. Bersamaan waktu pelaku menarik tas yang ada di pangkuan korban.

Mengetahui kejadian itu, pembonceng yang membonceng korban mengejar pelaku. Namun sebelumnya korban diturunkan dulu demi keselamatannya.

Saat mencoba mengerjar pelaku, pembonceng bertemu dengan Bripka Aris, anggota Patwal Satlantas dan memberitahukan kejadian tersebut.

Mendengar informasi dari salah seorang korban, Bripka Aris langsung mengejar dan berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres Kotabaru.

Baca juga: Aksi Jambret di Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah Terekam CCTV, Korban Sampai Terjatuh

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto membenarkan kejadian pencurian dengan kekerasan dilakukan pelaku MN. Pelaku berhasil diringkus anggota Patwal Satlantas Polres Kotabaru.

Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 3,4 juta lebih, kemudian melaporkannya ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut. (Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved