Kriminalitas Tanahbumbu

Seorang Anak Hamil 9 Bulan, Ibu Lapor ke Polsek Mantewe di Kabupaten Tanah Bumbu

Polsek Mantewe dan Polres Tanbu menangani kasus siswi hamil, yakni RAM, setelah berhubungan badan dengan R di sebuah hotel.

|
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Alpri Widianjono
HUMAS POLRES TANAH BUMBU
Baju dan celana sebagai barang bukti pada kasus persetubuhan yang telah diamankan Polsek Mantewe, Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, Senin (3/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Petugas Polsek Mantewe menerima laporan pengaduan seorang ibu mengenai anaknya yang masih dibawah umur sedang hamil.

Itu terjadi setelah sang anak berhubungan badan dengan seseorang lelaki yang diketahui berinisial R.

Kasus ini terjadi di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Baca juga: Temuan Mayat di Kompleks Taekwondo Banjarmasin, Diduga Dibunuh dengan Menggunakan Cangkul

Baca juga: Ini Identitas Mayat Laki-laki di Kompleks Taekwondo Kota Banjarmasin

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Kompleks Taekwondo Banjarmasin Digegerkan dengan Penemuan Mayat

Disampaikan Kepala Polres Tanbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu Jonser Sinaga, anak tersebut berinisial RAM berstatus siswi di sebuah SMA.

Anak itu mengaku pada sang ibu telah hamil dan pernah melakukan hubungan badan dengan seseorang berinisial R yang kini masih dalam penyelidikan.

Sedangkan perbuatan tersebut di sebuah hotel.

Baca juga: Dicatut Penipu hingga Ada yang Kirim Uang, Selebgram Ini Lapor ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

Baca juga: Nama Wali Kota Banjarmasin Dicatut di Instagram, Ibnu Sina: Akun Palsu

Baca juga: Penipu Gondol Emas 99 hingga Berlian Perias Pengantin di Alalak, Pelaku Dibekuk Polisi di Makassar

Mengetahui hal itu, orangtuanya yang berinisial DS merasa keberatan karena anaknya sampai hamil sehingga mengadulah ke Polsek Mantewe.

"Barang bukti yang diamankan, yakni hasil visum, kemudian satu lembar celana panjang warna hitam dan satu lembar baju kaus lengan panjang warna cokelat," ujarnya, Senin (3/7/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kandungan korban berumur 36 minggu atau sembilan bulan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved