Kriminalitas Banjarmasin

Dicatut Penipu hingga Ada yang Kirim Uang, Selebgram Ini Lapor ke Ditreskrimsus Polda Kalsel

Selebgram Kalsel, Halimatus Sa'diah atau Elly, namanya dicatut penipu yang mengakibatkan ada korban.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
ELLY UNTUK BPOST
Tangkapan layar akun Facebook yang diduga mencatut nama Selebgram di Kalsel dengan nama akun Ellyzabethh (Elly). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dugaan penipuan dengan cara mencatut nama selebgram, muncul di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Korban penipuan mencatut sama Selebgram Banua tersebut adalah Halimatus Sa'diah atau yang akrab disapa Elly.

Kepada Banjarmasinpost.co.id, Elly menerangkan bahwa namanya dicatut seseorang untuk mempromosikan rokok elektrik.

Cara pelaku adalah membuat akun Facebook dengan nama Ellyzabethh (Elly).

Sedangkan nama akun facebook asli dari Elly adalah Ellyzabeth.

Baca juga: Nama Wali Kota Banjarmasin Dicatut di Instagram, Ibnu Sina: Akun Palsu

Selain menyamakan nama akun, pelaku pun juga memasang foto-foto milik Elly hingga berhasil membuat korban tertarik untuk bertransaksi.

Pelaku juga membeberkan kepada calon korbannya bahwa akun instagram maupun TikTok milik Elly adalah milik pelaku.

Pelaku menyertakan nomor WA, sehingga selanjutnya melakukan komunikasi hingga korban bertransaksi dan mengirimkan uang ratusan ribu rupiah.

Sementara itu, Elly mengetahui namanya dicatut setelah menerima pesan DM dari para korbannya di akun instagramnya @ellyzabeth_.

"Banyak yang meneror saya di Instagram. Banyak juga yang menanyakan tentang Facebook saya berjualan rokok elektrik. Padahal kenyataannya tidak pernah menjual apapun di Facebook," katanya, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Penipu Catut Nama Rektor ULM, Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel Sebut Belum Menerima Laporan

Baca juga: Ramai Dugaan Penipuan Mengatasnamakan Rektor ULM, Alim Bachri Mengadu ke Polisi

Dia juga membeberkan bahwa korban pun ada yang sampai mentransferkan sejumlah uang kepada pelaku.

"Ada yang sudah mentransfer uang juga, setahu saya, dan mengirimkan bukti transferannya ke saya," jelas Elly.

Tentu saja dia merasa dirugikan karena namanya dicatut. Bahkan, korban dari tipu muslihat pelaku terus menanyakan kepadanya.

Tak heran karenanya Elly pun sudah membuat laporan secara resmi dengan nomor STTP/243/VI/2023 di Ditreskrimsus Polda Kalsel, Senin (26/6).

"Saya sudah melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalsel," jelasnya.

Baca juga: Penipu Gondol Emas 99 hingga Berlian Perias Pengantin di Alalak, Pelaku Dibekuk Polisi di Makassar

Sementara itu, Panit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKP Kamaruddin, membenarkan ada laporan tersebut.

"Iya ada, dan akan kami lakukan penelitian terlebih dahulu atas laporan tersebut," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved