Kemenkumham Kalsel

Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data

Kanwil Kemenkumham Kalsel menggelar Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN)

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel
Suasana Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Kalsel di Swiss-Bell Hotel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) semester I tingkat satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rabu (5/7/2023).

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali yakni Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto meninjau langsung hari kedua kegiatan yang dilaksanakan di Swiss-bell Hotel Banjarmasin tersebut.

Kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data yang dilakukan oleh para peserta dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan juga Unit Pelaksana Teknis (UPT) bersama dengan para Pendamping dari Unit Utama Eselon I yang berhadir secara daring.

Rifqi selaku Kadivmin yang berdialog langsung dengan para peserta mengenai jalannya kegiatan rekonsiliasi menyampaikan bahwa nantinya hasil dari kegiatan ini menjadi basis data Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN di tingkat Nasional.

“Pada kesempatan ini mari kita menyamakan persepsi, baik di tingkat Kanwil maupun UPT agar proses penyusunan laporan keuangan dan BMN dilaksanakan dengan akuntabel, tepat waktu, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dengan memperhatikan aspek-aspek yang relevan,” ucap Rifqi.

Melalui kegiatan Rekonsiliasi serta Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I T.A. 2023 ini diharapkan adanya kesesuaian data laporan keuangan yang akuntabel dan transparan.

Serta terselesaikannya permasalahan data laporan keuangan sehingga indikator keberhasilan dari kegiatan Rekonsiliasi ini dapat tercapai yaitu tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK pada laporan keuangan tahun anggaran 2023.(AOL/*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved