Kasus Ponpes Al Zaytun

Sikap Tegas Kemenag Jabar Buntut Polemik Ajaran Ponpes Al Zaytun, Ada Dugaan Ajaran Sesat

Kemenag Jabar bakal melakukan evaluasi kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.

Editor: Edi Nugroho
Tangkapan layar/tribunjabar
Panji Gumilang saat menjadi imam salat Idul Adha masjid yang terletak di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Kamis (29/6/2023). 

BANJRMASINPOST.CO.ID - Inilah sikap tegas Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) buntut adanya polemik ajaran Ponpes Al Zaytun yang diduga sesat.

Kemenag Jabar bakal melakukan evaluasi kurikulum Pondok Pesantren (Ponpes) di seluruh Jabar.

Plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief mengatakan, evaluasi dilakukan setelah adanya dugaan ajaran sesat yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun.

"Itu nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Al Zaytun ini. Jadi, ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah di bawah kementerian agama provinsi jabar," ujar Ali Abdul Latief, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Viral di Instagram, Kamil Nikahi Khanza yang 11 Tahun Lalu Berfoto Saat KKN, Dulunya Bocah Imut-imut

Baca juga: Viral Video Lama Syahnaz Bikin Jeje Tertunduk, Adik Raffi Ahmad Bahas Kesetiaan dan Kejujuran

Menurutnya, Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Setiap madrasah di bawah Kemenag, kata dia, harus mengikuti kurikulum yang telah ditetapkan.

"Tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Kalau memang ada hal seperti itu,akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal adzan, soal praktek ibadah, itu sesuai tidak? Nah, itu kita akan lihat," katanya.

Saat evaluasi nanti, Kemenag bakal menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.

"Kita akan melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu," ucapnya.

Sementara terkait dugaan praktik keagamaan yang menyimpang di Ponpes Al Zaytun, Kemenag Jabar bakal melakukan tindakan administratif setelah adanya arahan dari Kemenag pusat.

Baca juga: Ceramah Buya Yahya Urai Hikmah Dzikir bagi Umat Islam, Berikut Bacaan Dianjurkan

"Yang jadi viral itu adanya penyimpangan, tidak kebiasaan, apakah fatwanya bagaimana dari MUI, kita akan lihat. Kami sudah diberi penyampaian dari Kemenag Pusat, tetapi Kemenag Pusat juga menunggu nanti kita dalam pelaksanaannya mitigasi terhadap pelaksanaan pendidikan di Ponpes Al Zaytun," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Buntut Polemik Ajaran Ponpes Al Zaytun, Kemenag Jabar Bakal Evaluasi Kurikulum Pondok Pesantren,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved