Berita Martapura

Pemilik Agen BRI Link Akan Lengkapi Alat Pendeteksi Upal, tak Ingin Lagi Kejadian Terulang

BRI Link di Tanjung Rema Martapura akan segera melengkapi alat pendeteksi uang palsu dalam waktu dekat.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda.
Nur Rusda penjaga toko Agen BRI Link yang jadi korban uang palsu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Aktivitas di lokasi awal, tempat ditemukan uang palsu dengan modus kirim uang di agen BRI Link di Tanjung Rema, Martapura, berjalan normal hingga Sabtu (8/7/2023).

Toko masih buka. Namun di kaca tertulis "awas, toko ini dilengkapi CCTV".

Menurut pemiliknya, Lisa. Toko agen BRI Link yang di Tajung Rema baru dibuka dua bulan ini.
"Itu cabang baru toko kami dari yang induk di agen Sekumpul Ujung, " kata Lisa.

Setelah kejadian adanya uang palsu itu Lisa, mengaku akan melengkapi alat pendeteksi uang palsu.

Baca juga: Mobil Sedan Merah Terpelanting, Alami Kecelakaan Tunggal di Kawasan Gambut

Baca juga: BKKBN Kalsel Raih Penghargaan Terbaik Nasional, HM Ir Ramlan: Motivasi untuk Berjuang

"Kalau toko kami yang di Sekumpul Ujung sudah ada alat pendeteksi uang palsu. Kalau yang di sini (Tajung Rema) masih belum ada. Ke depan akan kami lengkapi alat pendeteksi uang palsu, " kata Lisa.

Lisa pun berharap, ke depan tidak terjadi lagi kasus uang palsu ini karena sangat meresahkan dan merugikan negara.

Warga sekitar, Laila (45) pemilik kiso yang jualan tas dan sepatu di samping Agen BRI Link juga kaget kalau ada kasus uang palsu ini.

"Ya kaget, kami di sebelah sini buka toko jualan sepatu tiap hari. Untungnya pemuda itu tidak beli pakai uang palsu ke toko saya, " kata dia.

Diketahui, Kasus pengedaran uang palsu di Kabupaten Banjar terendus kepolisian setelah adanya laporan warga. Jika dinominalkan mencapai ratusan juta rupiah.

Dari kasus ini sudah ada enam pelaku dan sudah ditetapkan tersangka dari Satreskrim Polres Banjar.

Keenamnya yakni, R, NK, kemudian dikembangkan di Malang, mendapat tersangka BS, JS dan pemasok uang palsu warga Bandung berinisial I serta A.

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Dishub Mulai Proses Tahapan Pemasangan Pagar Pengaman Jalan di Bukit Mamake

Dari laporan Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar melalui Kanit Tipidter Polres Banjar, Ipda Fakhri Safrizal Wiratama, mengemukakan, kasus ini bermula, ketika pelaku berinisial R hendak mentransfer uang senilai Rp 40 juta di BRI Link milik korban berinisial LH, di Tanjung Rema dan Sekumpul Ujung, Martapura.

Namun karena limit, maka uang yang ditransfer hanya Rp 10 juta. Nah, uang palsu itu ditemukan sudah bercampur uang palsu.

“Tadinya di R ini mau transfer Rp 40 juta, tapi hanya bisa disanggupi agen 10 juta rupiah saja. Ternyata ada uang palsunya,” urai Ipda Fakhri Safrizal Wiratama.

LH (korban) yang mengecek dari tumpukan uang 10 juta itu ada uang palsu, maka agen langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat dan segera diproses oleh kepolisian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved