Bisnis

Dukung Program Pemerintah, DPD REI Kalsel Bantu Rehab Dua Unit Rumah

DPD REI Kalsel turut membantu merehabilitasi sebanyak dua unit rumah bagi Korban Bencana dan dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH)

Penulis: Salmah | Editor: Edi Nugroho
Foto DPD REI Kalsel
Secara simbolis penyerahaan bantuan rumah tidak layak huni korban bencana dan kumuh di 13 kota kabupaten di kalsel oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Nor. DPD REI turut membantu sebanyak 2 unit 

BANJARMASINPOST.CO.ID- DPD REI Kalsel turut membantu merehabilitasi sebanyak dua unit rumah bagi Korban Bencana dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) sebagai bentuk nyata mendukung program pemerintah.

Rehabilitasi rumah di 13 Kabupaten Kota d Kalsel itu merupakan program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan.

Penyerahan Bantuan Sosial Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana dan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) Tahun Anggaran 2023 pada Sabtu (8/8/2023) di Kantor Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.

Penyerahan secara simbolis tersebut dilakukan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang disaksikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel Ir Mursyidah Aminy MT serta Ketua DPD REI Kalsel H Ahyat Sarbini.

Baca juga: Pelatihan Praktik Input Rekam Medik Elektronik Dokter Spesialis di RSUD Kapuas, Berbenah

Baca juga: Tabrakan di Sungup Kanan Kabupaten Kotabaru, Ini Kronologis Versi Polisi

Mengenai rehabilitasi rumah ini Ketua DPD REI Kalsel H Ahyat Sarbini mengatakan, bantuan dari REI dilakukan di Batola.

"Bantuan rumah di Batola dari REI Kalsel sebagai bentuk berpartisipasi dan kepedulian bagi masyarakat yang terkena musibah dan rumah tidak layak huni," katanya.

Dengan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana dan pemilik rumah tidak layak huni.

Sebelumnya, Mursyidah dalam sambutannya menyampaikan, rumah yang layak huni dan terjangkau dalam konteks permukiman kumuh dalam kerangka kerja monitoring Tujuan Pembangunan Berkelanjutan menggunakan lima kriteria.

"Lima kriteria itu adalah ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal akses air minum layak, akses sanitasi layak dan keamanan bermukim," ujarnya.

Baca juga: KPU Tala Beri Waktu hingga Tengah Malam Terima Pengajuan Berkas Perbaikan Bacaleg, Ini Tahapannya

Adapun dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dijelaskan bahwa rumah yang layak huni dan terjangkau didefinisikan sebagai rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya, yang mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Pemenuhan kebutuhan perumahan layak huni ini masih menjadi permasalahan perumahan di Provinsi Kalimantan Selatan. Dua Permasalahan mendasar dalam perumahan di Kalsel adalah tingginya angka backlog dan masih banyaknya rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan," jelas Mursyidah.

Sebagai Leading Sector dalam pemenuhan perumahan bagi masyarakat, pihaknya senantiasa berupaya untuk terus memenuhi kebutuhan masyarakat serta mengatasi berbagai tantangan dan kendala dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat.

Dijabarkan Mursyidah, pemenuhan perumahan layak huni di Provinsi Kalimantan Selatan, sesuai RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021-2024, jumlah RTLH di Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 43.921 unit. Dari data tersebut yang sudah ditangani sampai tahun 2022 sebanyak 4.343 unit sehingga masih terdapat 39.578 unit yang masih memerlukan penanganan.

Kebijakan Pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021-2026 menargetkan capaian sebanyak 13.150 atau 27,64 persen.

"Dalam pemenuhan target RPJMD tersebut, kami memerlukan koordinasi dan kolaborasi serta dukungan Gubernur Kalimantan Selatan dengan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota, serta sektor perbankan dan swasta agar target pembangunan ini dapat segera tercapai," kata Mursyidah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved