Pemilu 2024
Pemilu 2024 - Menjelang Batas Akhir, Parpol Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU Balangan
Menjelang Pemilu 2024. Untuk di Kabupaten Balangan, Kalsel, dari 16 partai, daftar bacaleg berjumlah 290 orang.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Menjelang Pemilu 2024. Mendekati akhir masa perbaikan berkas Bacal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), yaitu 9 Juli 2023, parpol sudah banyak yang menyerahkan berkas perbaikan.
Untuk di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dari 16 partai daftar bacaleg berjumlah 290 orang.
Mereka yang akan maju pada pileg 2024 itu terdiri dari 160 laki laki dan 140 perempuan.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - Bawaslu di Kalsel Krisis Petugas, Staf hingga Komisioner Menghilang
Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Krisis Petugas Pengawas Pemilu di Kalsel, Bawaslu RI Sampai Turun Tangan
Komisioner KPU Balangan, Muhammad Salman, mengatakan, sudah hampir semuanya melakukan perbaikan.
"Hari ini Partai Ummat, Partai Gelora dan Partai Hanura yang mengantar berkas perbaikan," ujarnya, Sabtu (08/07/2023).
Sebelumnya, dari 290 orang Bacaleg baru 64 orang yang syaratnya terpenuhi dan tidak perlu ada perbaikan.
Baca juga: Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Aning Ternyata Warga Sungai Pinang Kabupataen Banjar
Baca juga: Mayat Pria Mengapung di Sungai Aning Kabupaten Banjar Dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha Martapura
Sebagian besar perbaikan ada di data surat pernyataan, berkas tidak bermaterai dan kurangnya berkas.
Kekurangan persyaratan lain yang sering ditemui adalah bila mencantumkan gelar pendidikan, wajib melampirkan ijazah dalam setiap jenjang atau gelar yang digunakan.
Dan, hal itu masih ada yang tertinggal pada saat melengkapi berkas pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Baca juga: Tukang Tambal Ban Meninggal di Teras Masjid Miftahul Ihsan Banjarmasin, Belum Ada Keluarga Datang
Baca juga: Ditemukan tak Bernyawa di Teras Masjid Agung Miftahul Ihsan Banjarmasin, Korban Sempat Batuk
Ditambahkan Salman, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu. setelah masa perbaikan dilanjutkan dengan verifikasi, yaitu pada 10 hingga 31 Juli 2023.
Pada saat perbaikan berkas, KPU Balangan juga telah memberikan waktu bagi masing masing partai untuk berdiskusi dan memberi kesempatan bertanya mengenai kendala dalam perbaikan syarat yang diperlukakan.
"Jika hingga waktu yang ditentukan Bacaleg tidak melakukan perbaikan terhadap kekurangan persyaratan akan dibuatkan berita acara bhawa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dan otomatis gugur sebagai Caleg," ungkapnya.
Baca juga: Haji 2023 - Sehari Jelang Kepulangan Perdana, Satu Jemaah Kalimantan Selatan Wafat di Makkah
Baca juga: Pencuri Mobil Pikap Dibekuk Polisi di Pasar THR Banjarmasin, Pelaku Pernah Melakukan Sebelumnya
Pada masa perbaikan ini Partai politik juga masih berkesempatan untuk mengganti Bacaleg yang diajukan.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
KPU Balangan
Banjarmasinpost.co.id
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten Balangan
pileg 2024
Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
![]() |
---|
Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.