Pemilu 2024

Pemilu 2024 - Menjelang Batas Akhir, Parpol Serahkan Perbaikan Berkas Bacaleg ke KPU Balangan

Menjelang Pemilu 2024. Untuk di Kabupaten Balangan, Kalsel, dari 16 partai, daftar bacaleg berjumlah 290 orang.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
KPU KABUPATEN BALANGAN
Menjelang pemilu 2024. Penyerahan berkas perbaikan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di KPU Kabupaten Balangan, Sabtu (8/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Menjelang Pemilu 2024. Mendekati akhir masa perbaikan berkas Bacal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), yaitu 9 Juli 2023, parpol sudah banyak yang menyerahkan berkas perbaikan.

Untuk di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), dari 16 partai daftar bacaleg berjumlah 290 orang.

Mereka yang akan maju pada pileg 2024 itu terdiri dari 160 laki laki dan 140 perempuan.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024 - Bawaslu di Kalsel Krisis Petugas, Staf hingga Komisioner Menghilang

Baca juga: Menjelang Pemilu 2024, Krisis Petugas Pengawas Pemilu di Kalsel, Bawaslu RI Sampai Turun Tangan

Komisioner KPU Balangan, Muhammad Salman, mengatakan, sudah hampir semuanya melakukan perbaikan.

"Hari ini Partai Ummat, Partai Gelora dan Partai Hanura yang mengantar berkas perbaikan," ujarnya, Sabtu (08/07/2023).

Sebelumnya, dari 290 orang Bacaleg baru 64 orang yang syaratnya terpenuhi dan tidak perlu ada perbaikan.

Baca juga: Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Aning Ternyata Warga Sungai Pinang Kabupataen Banjar

Baca juga: Mayat Pria Mengapung di Sungai Aning Kabupaten Banjar Dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha Martapura

Sebagian besar perbaikan ada di data surat pernyataan, berkas tidak bermaterai dan kurangnya berkas.

Kekurangan persyaratan lain yang sering ditemui adalah bila mencantumkan gelar pendidikan, wajib melampirkan ijazah dalam setiap jenjang atau gelar yang digunakan.

Dan, hal itu masih ada yang tertinggal pada saat melengkapi berkas pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Baca juga: Tukang Tambal Ban Meninggal di Teras Masjid Miftahul Ihsan Banjarmasin, Belum Ada Keluarga Datang

Baca juga: Ditemukan tak Bernyawa di Teras Masjid Agung Miftahul Ihsan Banjarmasin, Korban Sempat Batuk

Ditambahkan Salman, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu.  setelah masa perbaikan dilanjutkan dengan verifikasi, yaitu pada 10 hingga 31 Juli 2023.

Pada saat perbaikan berkas, KPU Balangan juga telah memberikan waktu bagi masing masing partai untuk berdiskusi dan memberi kesempatan bertanya mengenai kendala dalam perbaikan syarat yang diperlukakan.

"Jika hingga waktu yang ditentukan Bacaleg tidak melakukan perbaikan terhadap kekurangan persyaratan akan dibuatkan berita acara bhawa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dan otomatis gugur sebagai Caleg," ungkapnya.

Baca juga: Haji 2023 - Sehari Jelang Kepulangan Perdana, Satu Jemaah Kalimantan Selatan Wafat di Makkah

Baca juga: Pencuri Mobil Pikap Dibekuk Polisi di Pasar THR Banjarmasin, Pelaku Pernah Melakukan Sebelumnya

Pada masa perbaikan ini Partai politik juga masih berkesempatan untuk mengganti Bacaleg yang diajukan.

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved