Pemilu 2024
Masa Perbaikan Dokumen Bacaleg Usai, KPU Tapin Temukan Nama Ganda
Pada tahapan perbaikan yang berlangsung hingga injury time di malam terakhir, KPU Tapin juga menemukan adanya satu nama Bacaleg ganda
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Usai rampungkan masa perbaikan administrasi pada 9 Juli tadi, KPU Tapin belum bisa beberkan apakah jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pemilu 2024 berkurang atau tetap.
Awalnya, dari 15 parpol yang mengajukan Bacalegnya terdapat 275 orang untuk tiga dapil yang ada si Tapin.
Disampaikan Fakhrian Noor, Ketua KPU Tapin, usai menerima berkas perbaikan akan dilakukan verifikasi hingga 31 Juli mendatang.
"Jadi kita perlu sinkronkan antara dokumen fisik dan yang diupload di Silon, jika lengkap maka dinyatakan Memenuhi syarat (MS) jika tidak maka sebaliknya atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," beber Fakhrian, saat ditemui, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Pasca Kirab Pemilu 2024, KPU Batola Kunjungi Pondok Pesantren dan Majelis Taklim
Baca juga: Pemilu 2024 di Kalsel Sedot Anggaran Ratusan Miliar, Rp 131 Miliar untuk Pilkada
Baca juga: Berkurang Empat Bacaleg untuk Pemilu 2024 Kalsel, Partai Ummat Beri Penjelasan
Ia pun mengatakan, untuk perubahan jumlah Bacaleg menjadi Daftar Caleg Sementara (DCS), apakah berkurang atau tetap pihaknya belum bisa Menyampaikan, kecuali verifikasi di tahap ini selesai.
Sementara itu, pada tahapan perbaikan yang berlangsung hingga injury time di malam terakhir, KPU Tapin juga menemukan adanya satu nama Bacaleg ganda atau diajukan dua parpol.
"Calon tersebut terdaftar di dua parpol yang masuk kontestasi, yakni PSI dan Nasdem," imbuh Fakhrian.
Terkait temuan ini, pihaknya menjadwalkan pertemuan untuk klarifikasi kedua parpol dan Bacaleg yang bersangkutan pada 17 Juli mendatang. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/penerimaan-dokumen-perbaikan-Bacaleg-di-Kantor-KPU-Tapin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.