Pemilu 2024
Berkurang Empat Bacaleg untuk Pemilu 2024 Kalsel, Partai Ummat Beri Penjelasan
Partai Ummat Kalsel mendaftarkan 55 orang sebagai bacaleg Pemilu 2024 ke KPU, berkurang jadi 51 karena ada yang tak kembalikan berkas perbaikan.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Partai Ummat terpaksa mengurangi jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Jumlah yang semula didaftarkan sebanyak 55 orang ke KPU Kalsel, kini mengerucut menjadi 51 bacaleg.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW Partai Ummat Kalsel, RF Riza, menjelaskan, pengurangan tersebut akibat bacaleg yang bersangkutan tak bisa melengkapi berkas perbaikan hingga batas akhir, yakni Minggu (9/7/2023) malam.
Baca juga: Parpol di Tabalong Kembalikan Perbaikan Berkas Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU, Hanya Hanura yang Tidak
Baca juga: Belum Penetapan DCS, 65 Bakal Calon Anggota Legilslatif Pemilu 2024 di Kalsel Pilih Mundur
Alhasil, Partai Ummat terpaksa merelakan kekosongan empat kuota bacaleg pada perebutan kursi DPRD Kalsel di pileg 2024.
“Ketika perbaikan, mereka tidak menyerahkan kelengkapan berkas, sementara waktu yang diberikan KPU terbatas,” kata Riza, Selasa (11/7).
Dia mengakui kondisi tersebut merugikan Partai Ummat.
Baca juga: Cuma Tujuh Parpol Ajukan Bacaleg Pemilu 2024 Secara Lengkap, Partai Garuda Sisa 1 Orang
Baca juga: KPU Verifikasi Berkas Perbaikan, Puluhan Bacaleg di Kalsel Sudah Berguguran Sebelum Pemilu 2024
Sebab, pihaknya tentu ingin memaksimalkan jumlah kuota yang tersedia.
Namun di satu sisi, dia memaklumi ada banyak faktor lain, sehingga hanya menyerahkan berkas perbaikan untuk 51 bacaleg DPRD Kalsel.
“Saya pikir semua parpol juga tentu ingin seluruh kuota kursi terisi. Tapi kalau pada akhirnya kemampuan cuma segitu, ya apa boleh buat,” ujarnya.
Baca juga: Dipengaruhi Minuman Keras, Pelaku Tusuk Perut Teman Setongkrongan di Rantau Baru Kabupaten Tapin
Baca juga: Ditagih Utang Malah Marah dan Cabut Mandau, Pelaku Pun Dibekuk Petugas Polres Tabalong
Setelah perbaikan, Partai Ummat masih akan menunggu proses verifikasi oleh KPU Kalsel.
Tahapan ini berlangsung dari 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
Di sela masa verifikasi perbaikan, Ummat Kalsel akan lebih merapatkan barisan.
Baca juga: Awasi Persidangan di Semua Pengadilan, Penghubung KY Wilayah Kalsel Siap Terima Aduan Terkait KEPPH
Baca juga: Handphone Personel Polres HSU Diperiksa Propam, Hindari Keterlibatan Judi Online dan Pinjol
Dalam waktu dekat, ada pelatihan penguatan saksi dan konsolidasi seluruh bacaleg.
Sebab sejak awal, partai besutan Amien Rais tersebut mematok target minimal meraih lima kursi atau satu fraksi di DPRD Kalsel periode 2024-2029.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.