Berita HSU

Handphone Personel Polres HSU Diperiksa Propam, Hindari Keterlibatan Judi Online dan Pinjol

Sipropam Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pemeriksaan terhadap handphone  yang digunakan personel

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres HSU untuk BPost
Handphone Personel Polres HSU Diperiksa Propam, Hindari Keterlibatan Judi Online dan Pinjol, Selasa (11/7/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI -Secara dadakan, Sipropam Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan pemeriksaan terhadap handphone  yang digunakan personel.

Pemeriksaan handphone yang digunakan semua personel Polres HSU ini dipimpin  Kasi Propam Iptu Yudi Agus K, Selasa (11/7/2023) di halaman mapolres.

Sasaran pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada anggota yang terlibat dalam praktek judi online dan juga pinjaman online (pinjol)

Untuk itu satu persatu handphone anggota dibuka dan periksa agar bisa memastikan aplikasi yang ada digunakan.

Baca juga: Bawa Kabur Brankas CV Upindo, Warga Stagen kotabaru Ini Akui Gunakan Uang untuk Judi Online

Baca juga: Akhiri Hidup Gegara Terlilit Utang Pinjol, Pria Banjarmasin Ini Tulis Wasiat

Kapolres HSU AKBP M Isharyadi F melalui Kasi Propam Polres HSU, Iptu Yudi Agus K, menegaskan, pemeriksaan handphone ini sebagai satu langkah antisipasi yang dilakukan.

Khususnya mengantisipasi terkait pelanggaran bagi anggota yang terlibat dalam judi maupun pinjaman online melalui aplikasi di handphone.

”Mengantisipasi kejadian itu ada di  di Polres Hulu Sungai Utara maka Sipropam telah melaksanakan arahan dan pemeriksaan terhadap personil Polres Hulu Sungai Utara," katanya.

Baca juga: Terjerat Judi Online, Dua Pria di Kotabaru Ini Nekat Lakukan Pencurian di 16 TKP

Hasilnya dari pengecekan aplikasi pada handphone masing-masing personel ini tidak ada ditemukan anggota yang terindakasi terlibat praktek judi maupun pinjaman online.

"Apabila tadi ditemukan ada yang diduga terlibat maka anggota tersebut akan diberi tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved